Update Kasus Irjen Teddy Minahasa, Eks Mucikari Kontak Kompol Kasranto: Mas Mau Barang Jenderalku
Update Kasus Irjen Teddy Minahasa, Eks mucikari Kontak Kompol Kasranto: Mas Mau Barang Jenderalku
"Pada awal Bulan Juni, saya mendapat WA (WhatsApp) dari saudari Linda: mas mau ada barang, ada yang mau enggak?" uajr Kasranto
"Saya jawab: barangnya siapa, mam? Saya mohon maaf, manggilnya mami, karena sudah terbiasa manggil mami," katanya lagi.
Selanjutnya Linda menjawab bahwa barang tersebut milik seorang jenderal.
"Jadi kata mami: barangnya jenderalku," kata Kasranto.
Asal narkotika jenis sabu yang dijual Linda melalui Kasranto itu telah terungkap dalam persidangan Rabu (8/2/2023).
Saat itu lima penyidik Polda Metro Jaya menjadi saksi di persidangan.
Keterangan mereka diawali dari penangkapan Hendra dan Mei dengan barang bukti 44 gram sabu.
"Awalnya hanya backup Polres Metro Jakarta Pusat karena hanya melakukan penangkapan Hendra dan Mei dengan barang bukti 44 gram sabu," ujar saksi Tri Hamdani di dalam persidangan.
Dari keduanya diperoleh informasi bahwa sabu tersebut didapat dari Ariel alias Abeng. Lalu Abeng mendapat dari Achmad alias Ambon.
Kemudian Ambon mengaku mendapat sabu dari mantan Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto.
Kompol Kasranto pun mengaku mendapat sabu dari seorang gembong narkoba bernama Linda Pujiastuti alias Anita Cepu.
"Kemudian kita langsung mengamankan Pak Kasranto. Kemudian didapat informasi barang itu didapat dari Bu Linda," kata Tri.
Kemudian Anita mengaku mendapatkannya dari mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara.
Tim penyidik pun melakukan penjebakan agar Dody datang ke kediaman Anita.
Namun, ternyata Dody menyuruh orang kepercayaannya, Syamsul Ma'arif alias Arif untuk berpura pura menjadi dirinya.
Teddy Minahasa
Linda Pujiastuti
Anita Cepu
mucikari
Kapolsek Kalibaru
Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Kapolda Sumatera Barat
2 WNA Rusia Dibekuk Polres Badung, Tawarkan PSK dari 129 Negara, Jadi Manajer dan Mucikari |
![]() |
---|
Prostitusi Berkedok Spa Terungkap di Karangasem Bali, Polisi Tangkap Sorang Mucikari |
![]() |
---|
Teddy Minahasa Banding Setelah Dipecat dari Polri, Ini Tanggapan Kapolri Jenderal Listyo Sigit |
![]() |
---|
AKBP Dody Prawiranegara Tak Terima Divonis 17 Tahun, Merasa Dikorbankan Sebagai Anggota Polisi |
![]() |
---|
Mami Linda Divonis 17 Tahun Penjara dan Denda Rp 2 Miliar, Bakal Banding Seperti Teddy Minahasa? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.