Update Kasus Irjen Teddy Minahasa, Eks Mucikari Kontak Kompol Kasranto: Mas Mau Barang Jenderalku
Update Kasus Irjen Teddy Minahasa, Eks mucikari Kontak Kompol Kasranto: Mas Mau Barang Jenderalku
Arif pun tertangkap oleh tim penyidik. Kemudian dia diinterogasi.
Dari Arif diperoleh keterangan bahwa Anita membeli sabu dari Dody 1 kilogram seharga Rp 300 juta.
Uang tersebut pun telah diberikan Anita secara bertahap, yaitu tiga kali.
Kemudian dari interogasi Arif diperoleh informasi bahwa masih ada sejumlah sabu lagi di kediaman orang tua Dody di Harjamukti, Cimanggis, Depok.
"Kita ke rumah Pak Dody, itu dua paket seberat 995 dan 984 gram," ujar Tri.
Berdasarkan informasi itulah tim penyidik menangkap Dody di kediamannya dan menyita sekitar dua kilogram sabu yang dipisah menjadi dua klip plastik.
Kemudian dari interogasi Dody diperoleh informasi bahwa sabu itu merupakan penyisihan barang bukti pengungkapan kasus oleh Polres Bukittinggi.
Dody pun mengaku dirinya diperintah Irjen Pol Teddy Minahasa yang saat itu menjabat Kapolda Sumatra Barat untuk menukar sebagaian barang bukti tersebut dan menjual ke Anita.
"Saat penangkapan didapat keterangan bahwa barang itu adalah penyisihan. Hasil introgasi Pak Dody, itu penyisihan yang diperintahkan Kapolda untuk diberikan ke Linda," kata saksi Joko Saputro di dalam persidangan yang sama.
Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul Linda Pujiastuti Pernah Jadi Mucikari, Panggil Irjen Teddy Minahasa 'Jenderalku'
Teddy Minahasa
Linda Pujiastuti
Anita Cepu
mucikari
Kapolsek Kalibaru
Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Kapolda Sumatera Barat
2 WNA Rusia Dibekuk Polres Badung, Tawarkan PSK dari 129 Negara, Jadi Manajer dan Mucikari |
![]() |
---|
Prostitusi Berkedok Spa Terungkap di Karangasem Bali, Polisi Tangkap Sorang Mucikari |
![]() |
---|
Teddy Minahasa Banding Setelah Dipecat dari Polri, Ini Tanggapan Kapolri Jenderal Listyo Sigit |
![]() |
---|
AKBP Dody Prawiranegara Tak Terima Divonis 17 Tahun, Merasa Dikorbankan Sebagai Anggota Polisi |
![]() |
---|
Mami Linda Divonis 17 Tahun Penjara dan Denda Rp 2 Miliar, Bakal Banding Seperti Teddy Minahasa? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.