Update Kasus Irjen Teddy Minahasa, Eks Mucikari Kontak Kompol Kasranto: Mas Mau Barang Jenderalku
Update Kasus Irjen Teddy Minahasa, Eks mucikari Kontak Kompol Kasranto: Mas Mau Barang Jenderalku
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Kasus peredaran narkoba yang melibatkan eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa kembali bergulir dengan menghadirkan terdakwa, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu.
Beberapa fakta terkait Teddy Minahasa dan Anita Cepu pun terungkap dari keterangan mantan Kapolsek Kalibaru Tanjung Priok, Kompol Kasranto
Sidang dengan terdakwa Anita Cepu itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (22/2/2023).
Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Muncul Sebagai Saksi Mahkota Bagi AKBP Dody Prawiranegara Hari ini
Dari keterangan Kasranto terungkap, profesi Anita Cepu sebelumnya sebagai mucikari.
Awalnya, Hakim Ketua Jon Sarman Saragih penasaran dengan kedekatan Kasranto dan Anita Cepu alias Linda.
Sebab, Kasranto mengaku sudah lama mengenal Linda.
"Saya kenal saudari Linda sudah kurang lebih dari tahun 2000-an," kata Kasranto di dalam persidangan.
Baca juga: TEGAS! Hotman Paris Minta Persidangan Irjen Teddy Minahasa Digelar di Bukittinggi
"Tahu profesinya sebagai apa?" tanya Hakim Jon.
Kasranto pun menjawab pertanyaan itu dengan agak berat.
"Dulu profesinya Mami (Linda) itu sebagai..." kata Kasranto, kemudian menghentikan ucapannya sejenak.
"Sebagai apa itu, mucikari, Yang Mulia," ujarnya.
Sementara kini, menurut Kasranto, Linda sudah berprofesi sebagai wiraswasta.
Namun dia mengaku tak tahu bisnis apa yang dijalankan Linda.
"Sekarang wiraswsta, Yang Mulia. Usahanya saya enggak tahu. Yang penting wiraswasta," kata Kasranto.
Saat menceritakan kronologi penjualan narkoba, Kasranto mengungkapkan panggilan "Mami" bagi Linda Pujiastuti.
Teddy Minahasa
Linda Pujiastuti
Anita Cepu
mucikari
Kapolsek Kalibaru
Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Kapolda Sumatera Barat
2 WNA Rusia Dibekuk Polres Badung, Tawarkan PSK dari 129 Negara, Jadi Manajer dan Mucikari |
![]() |
---|
Prostitusi Berkedok Spa Terungkap di Karangasem Bali, Polisi Tangkap Sorang Mucikari |
![]() |
---|
Teddy Minahasa Banding Setelah Dipecat dari Polri, Ini Tanggapan Kapolri Jenderal Listyo Sigit |
![]() |
---|
AKBP Dody Prawiranegara Tak Terima Divonis 17 Tahun, Merasa Dikorbankan Sebagai Anggota Polisi |
![]() |
---|
Mami Linda Divonis 17 Tahun Penjara dan Denda Rp 2 Miliar, Bakal Banding Seperti Teddy Minahasa? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.