Update Kasus Irjen Teddy Minahasa, Eks Mucikari Kontak Kompol Kasranto: Mas Mau Barang Jenderalku

Update Kasus Irjen Teddy Minahasa, Eks mucikari Kontak Kompol Kasranto: Mas Mau Barang Jenderalku

Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Linda Pujiastuti dalam sidang kasus narkoba di di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (22/2/2023).  

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Kasus peredaran narkoba yang melibatkan eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa kembali bergulir dengan menghadirkan terdakwa, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu.

Beberapa fakta terkait Teddy Minahasa dan Anita Cepu pun terungkap dari keterangan mantan Kapolsek Kalibaru Tanjung Priok, Kompol Kasranto

Sidang dengan terdakwa Anita Cepu itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (22/2/2023).

Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Muncul Sebagai Saksi Mahkota Bagi AKBP Dody Prawiranegara Hari ini

Dari keterangan Kasranto terungkap, profesi Anita Cepu sebelumnya sebagai mucikari.

Awalnya, Hakim Ketua Jon Sarman Saragih penasaran dengan kedekatan Kasranto dan Anita Cepu alias Linda.

Sebab, Kasranto mengaku sudah lama mengenal Linda.

"Saya kenal saudari Linda sudah kurang lebih dari tahun 2000-an," kata Kasranto di dalam persidangan.

Baca juga: TEGAS! Hotman Paris Minta Persidangan Irjen Teddy Minahasa Digelar di Bukittinggi

"Tahu profesinya sebagai apa?" tanya Hakim Jon.

Kasranto pun menjawab pertanyaan itu dengan agak berat.

"Dulu profesinya Mami (Linda) itu sebagai..." kata Kasranto, kemudian menghentikan ucapannya sejenak.

"Sebagai apa itu, mucikari, Yang Mulia," ujarnya.

Sementara kini, menurut Kasranto, Linda sudah berprofesi sebagai wiraswasta.

Namun dia mengaku tak tahu bisnis apa yang dijalankan Linda.

"Sekarang wiraswsta, Yang Mulia. Usahanya saya enggak tahu. Yang penting wiraswasta," kata Kasranto.

Saat menceritakan kronologi penjualan narkoba, Kasranto mengungkapkan panggilan "Mami" bagi Linda Pujiastuti.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved