Info Populer

UPDATE KUR Mandiri 2023: Sudah Dibuka! Ada Program Khusus Penerima KUR Alumni Program Prakerja

Alumni Program Prakerja yang berminat melakukan pengajuan pinjaman KUR Mandiri 2023, berkemungkinan akan mendapatkan KUR Super Mikro.

Penulis: Mei Yuniken | Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Website Resmi Bank Mandiri
Ilustrasi - Info KUR Mandiri 2023: Sudah Dibuka! Ada Program Khusus Penerima KUR Bagi Alumni Program Prakerja 

4). NPWP calon debitur

5). Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang dan/atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

6). Memiliki usaha minimal 6 bulan.

7). Agunan pokok seperti Usaha atau obyek yang dibiayai, apabila limit lebih dari Rp100.000.000,- maka terdapat agunan tambahan berupa tanah dan/atau bangunan atau kendaraan bermotor

Baca juga: Ada 5 Jenis Beserta Manfaat dan Persyaratannya, Cek Tabel Angsuran KUR MANDIRI 2023 di Sini

Sebelum itu, pastikan kalian tahu dulu jenis dan manfaat KUR yang ditawarkan oleh Bank MANDIRI.

Ada 5 jenis program KUR yang ditawarkan oleh Bank MANDIRI yaitu diantaranya adalah KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus dan KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Bank Mandiri juga memberikan informasi mengenai penerima KUR Mandiri 2023.

Dijelaskan bahwa pada program KUR Mandiri 2023 ini, bisa diikuti oleh alumni Program Prakerja.

Alumni Program Prakerja yang berminat melakukan pengajuan pinjaman KUR Mandiri 2023, berkemungkinan akan mendapatkan KUR Super Mikro.

Namun, terdapat persyaratan dan harus memenuhi kriteria yang disebutkan oleh Bank Mandiri.

Dilansir dari website resmi Bank Mandiri, calon penerima pembiayaan KUR bagi alumni Program Prakerja dapat menyertakan sertifikat lulus program dan memenuhi satu dari beberapa kriteria yang disebutkan berikut ini:

1). Mengikuti pendampingan;

2). Mengikuti pelatihan kewirausahaan atau pelatihan lainnya;

3). Tergabung dalam Kelompok Usaha; atau

4). Memiliki anggota keluarga yang telah mempunyai usaha produktif dan layak

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved