Berita Klungkung

Dewan Minta Perumda Tirta Mahottama Berkontribusi Terhadap PAD Klungkung

DPRD Klungkung menggelar rapat Paripurna tentang Ranperda Penyertaan Modal kepada PDAM Panca Mahottama Klungkung

Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Penetapan Ranperda Penyertaan Modal kepada PDAM Panca Mahotama Klungkung, Senin (27/2/2023). 

TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - DPRD Klungkung menggelar rapat Paripurna tentang Ranperda Penyertaan Modal kepada PDAM Panca Mahottama Klungkung, Senin (27/2/2023).

Dari hasil pembahasan, anggota dewan dan Pemkab Klungkung menyepakati penyertaan modal tersebut.


Namun ke depan, diharapkan Perumda Tirta Mahottama berkontribusi terhadap PAD (pendapatan asli daerah) dengan menyetor deviden ke kas daerah.

Baca juga: Anak Pj Perbekel Tantang Kelahi Remaja, Pj Perbekel Bentak Komang A Saat Pidato di Klungkung


Rapat parpipurna pembahasan Ranperda Penyertaan Modal kepada PDAM Panca Mahotama digelar di Kantor DPRD Klungkung.

Rapat tersebut dipimpin Ketua Dewan AA Gde Anom dan dihadiri Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta.

Ketika rapat tersebut, semua fraksi di DPRD pada umumnya menyetujui ranperda tersebut. Hanya ada beberapa masukan.

Baca juga: Puluhan Pelajar di Klungkung Bersaing Rebut Tiket Porsenijar 2023 Cabor Selam


Misalnya masukan dari Fraksi Hanura yang dibacakan I Nyoman Sukirta.

Menurutnya dengan penyertaan modal daerah ini, Perusahaan Daerah Air Minum Panca Mahottama wajib berkontribusi kepada Pendapatan Asli Daerah dengan menyetor deviden ke kas daerah di tahun-tahun mendatang.


"Untuk kepentingan tersebut agar dalam postur APBD mendatang pihak Perusahaan Daerah Air Minum Panca Mahottama semestinya sudah diberikan target PAD," ungkap Sukirta.

Baca juga: TOSS Center di Dusun Karangdadi Klungkung Bali Perlu Mesin Conveyor Pemilah Sampah Tambahan


Ketua DPRD Klungkung AA Gde Anom mengatakan, dengan penyertaan modal ini, ia berharap agar meminta jajaran PDAM untuk lebih profesional dalam mengatasi berbagai masalah di lapangan. 


"Ke depan diharapkan Perumda juga berinovasi, untuk bisa berkembang," jelasnya.

Baca juga: PMI Asal Klungkung, Wayan Supini Jadi Korban Gempa Turki, Keluarga Sempat Dapat Firasat Buruk


Sementara Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menjelaskan, penyertaan modal yang diberikan kepada Perumda Panca Mahottama ini bukanlah fresh money.

Namun berupa penyerahan aset yang sudah sejak dulu digunakan Perumda Tirta Mahottama, namun masih tercatat di Pemkab.


"Itu nilainya sekitar Rp20 miliar. Sekarang perdanya sudah dibuat, sehingga sepenuhnya sudah bisa dikelola oleh Perumda. Sehingga sekarang tidak sulit lagi untuk pemeliharaanya (aset)," jelas Suwirta. (*)

 

 

Berita lainnya di Berita Klungkung

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved