Berita Badung
Hari ini Disbud Lakukan Penilaian Ogoh-Ogoh, Penilaian di Bagi 7 Zona
Penilaian lomba ogoh-ogoh di Kabupaten Badung mulai dilakukan pada 27 Februari 2023.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Penilaian lomba ogoh-ogoh di Kabupaten Badung mulai dilakukan pada 27 Februari 2023. Pada penilaian kali ini, Dinas Kebudayaan (Disbud) Badung menggunakan zona wilayah yang di bagi menjadi 7 Zona
Nah setelah penilaian antar zona yang sudah ditetapkan, barulah dilakukan penilaian di tingkat Kabupaten untuk menentukan terbaik I, II dan III.
Kepala Dinas Kebudayaqn Badung I Gde Eka Sudarwitha mengatakan jika penilaian tingkat Zona dilaksanakan pada tanggal 27 Februari sampai dengan 3 Maret 2023. Pada penilaian zona ini, tim juri masing-masing Zona menentukan tiga Ogoh-ogoh Nominasi terbaik untuk diajukan pada penilaian oleh Tim Penilai Kabupaten.
"Penilaian ogoh-ogoh ini kita bagi menjadi dua yakni antar zona dan oenilaian kabupaten sendiri," ujar Sudarwitha didampingi stafnya Made Muliati
Diakui juri masing-masing Zona mengumumkan hasil penilaian tingkat Zona pada 4 Maret 2023 mendatang. Berbeda dengan penilaian tingkat kabupaten yang penilaiannya dilakukan dalam kurun waktu dua hari yakni 13 Maret sampai dengan 14 Maret 2023.
"Untuk di tim juri di Kabupaten, nantinya menetapkan tiga ogoh-ogoh sebagai Predikat terbaik I, II, III dan Harapan I,Harapan II dan Harapan III," jelasnya sembari mengatakan pengumuman akan kita lakukan pada 15 Maret 2023 mendatang.
Diakui semua ogoh-ogoh di Badung di lombakan. Bahkan seka teruna yang mendapatkan bantuan diwajibkan untuk mendaftar secara online.
Diakui ada 584 Yowana dan Sekaa Teruna di Gumi Keris yang mendapatkan bantuan dana Rp 15 juta.
"Jadi ini bentuknya dana hibah. Sehingga seka teruna wajib membuat proposal. Bahkan untuk profosal kita verfikasi di kecamatan dulu. Bahkan sampai saat ini sudah tiga kecamatan yang selesai, antara lain Kecamatan Petang, Mengwi, dan Abiansemal," jelasnya.
Diakui setelah menerima dana kreativitas, Yowana dan Sekaa Teruna wajib membuat ogoh-ogoh atau kegiatan dresta langu. Nantinya ogoh-ogoh tersebut akan dilombakan dan dinilai hingga final di tingkat kabupaten.
"Harus membuat ogoh-ogoh, karena memang ogoh-ogoh ini sebagai penanda, dibandingkan tahun sebelumnya dresta lango. Kalau memang bisa dibuatkan atraksi atau dresta lango sesuai daerah masing-masing, silakan," katanya.
Beberapa kriteria yang wajib dipatuhi peserta antara lain tinggi ogoh-ogoh, yakni maksimal lima meter diukur dari atas alas atau kotak. Kemudian, ogoh-ogoh terbuat dari bahan-bahan alam ramah lingkungan. Tidak diperbolehkan menggunakan styrofoam, spon, dan plastik sekali pakai. Kemudian, bentuk ogoh-ogoh juga diatur harus bercirikan tradisi Hindu Bali dengan tidak menampilkan unsur Politik, SARA, dan Pornografi.
"Wujud ogoh-ogoh dapat berupa Santa Rupa (figur Dewa) atau Rudra Rupa (figur Raksasa). Kami juga meminta narasi atau sinopsis ogoh-ogoh dipajang pada saat penilaian.Pada saat penilaian juga keputusan tim juri berlaku mutlak dan tidak dapat diganggu gugat," imbuhnya.
Sementara salah satu peserta yang dinilai dihari pertama yakni ogoh-ogoh banjar Dlodpasar, Desa Blahkiuh, Abiansemal Badung. Dari pantauan Tribun Bali di lokasi ogoh-ogoh tersebut sudah selesai. Bahkan beberapa bagian ogoh-ogoh menggunakan bahan ramah lingkungan mulai dari arang dan kulit telor pada bagian tubuhnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.