Berita Jembrana
Masyarakat Gilimanuk Gelar Aksi Damai, Mohon Doa Restu Agar SHM Tanah Gilimanuk Segera Terwujud
Masyarakat Gilimanuk Gelar Aksi Damai, Mohon Doa Restu Agar SHM Tanah Gilimanuk Segera Terwujud
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Fenty Lilian Ariani
NEGARA, TRIBUN-BALI.COM - Ribuan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Tanah Gilimanuk (AMTAG) menggelar kegiatan doa bersama di Gelung Kori, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Senin 27 Februari 2023. Kegiatan yang sampai menutup arus lalulintas di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk tersebut bertujuan untuk memohon agar proses tanah Gilimanuk menjadi ber-SHM (Sertifikat Hak Milik).
Sebelum melakukan doa bersama di Gelung Kori, para warga berkumpul di Anjungan Betutu Gilimanuk (ABG). Selanjutnya, mereka berjalan menuju arah timur sambil berorasi atau melakukan aksi damai.
"Ini merupakan aksi damai kita untuk menggelar doa bersama dengan harapan hanya satu, yaitu Tuhan Yang Maha Esa memberikan kita restu agar tanah Gilimanuk segera SHM. Ini sama sekali tidak ada berkaitan dengan unsur politik," kata Kordinator Aliansi Masyarakat Peduli Tanah Gilimanuk (AMPAG), I Gede Bangun Nusantara, Senin 27 Februari 2023.
Menurutnya, masyarakat Gilimanuk sudah sangat lama mengharapkan SHM atas tanah wilayah paling barat di Jembrana ini. Apalagi, sejumlah proses telah dilalui masyarakat, bahkan sudah sampai berkunjung ke Jakarta yakni Kemendagri untuk meminta solusi. Hasilnya, Gilimanuk disebutkan sangat memungkinkan untuk bersertifikat.
"Ini juga sekaligus pesan kepada Bapak Presiden agar nantinya bisa menindaklanjuti agar masyarakat Gilimanuk bisa diperhatikan untuk mendapat SHM seperti di tempat-tempat yang lainnya," tegasnya.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Jembrana, I Made Budiasa mengatakan pihaknya telah melalui sejumlah pembahasan dengan masyarakat Gilimanuk serta DPRD Jembrana. Bahkan, pihaknya juga telah terbang ke Kemendagri untuk berkonsultasi dan hasilnya sudah diketahui masyarakat.
Hasilnya ada dua opsi yang sesuai aturan, diantaranya pemerintah kabupaten menyeragkan HPL ke pemerintah pusat. Namun, jika diserahkan ke kabupaten lagi harus ada biaya atau membayar kepada negara berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Syarat tersebut tidak disanggupi karena sama saja dengan menbeli tanah negara.
"Dan opsi yang kedua adalah jika mengusulkan pemberian hibah, aturan tidak memungkinkan. Jika sesuai aturan, untuk perorangan itu (hibah) tidak boleh menerima," tandasnya.
Turunkan Ratusan Personel Kepolisian Kawal Aksi Damai
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol I Dewa Putu Werdhiana mengatakan pihak kepolisian menerjunkan personel untuk melakukan pengamanan jalannya aksi damai yang dilakukan Aliansi Masyarajat Peduli Tanah Gilimanuk (AMTAG). Selain dari Polres Jembrana dan Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk juga melibatkan personel dari anggota Brimob Gilimanuk.
"Secara umum sudah berjalan dengan aman dan lancar. Kita lakukan pengamanan dari awal hingga akhir aksi damai tersebut," ucapnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.