Berita Jembrana
5 Kasus Kekerasan Pada Anak dalam 2 Bulan, Kejari Jembrana: Tinggi Sekali
Kejari Jembrana menangani lima kasus kekerasan terhadap anak, pada tahun 2022 tercatat ada 16 perkara
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana menangani lima kasus kekerasan terhadap anak dalam dua bulan terakhir.
Kali ini jumlah kasus terbilang tinggi, hampir mencapai setengah dari total kasus tahun sebelumnya.
Dari lima perkara yang ditangani, dua di antaranya menunggu proses persidangan.
Sedangkan tiga perkara lainnya dalam tahap penyerahan berkas dari kepolisian ke kejaksaan.
Baca juga: Kejari Jembrana Tangani Lima Kasus PPA di Awal Tahun
Lima perkara tersebut merupakan tindak pidana seksual dan tindak pidana kekerasan anak.
Sementara itu, pada tahun 2022 tercatat ada 16 perkara.
Kasus yang terjadi mulai dari tindak pidana pornografi, tindak pidana kekerasan seksual, hingga tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Dalam dua bulan di triwulan satu 2023 ini, perkara yang kami tangani ada lima. Itu baru dua bulan, artinya tinggi sekali," kata Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Jembrana, Delfi Trimariono, Selasa 28 Februari 2023.
Ia mengatakan, dari jumlah tersebut ada sejumlah jenis perkara yang ditangani.
Yakni tindak pidana kekerasan seksual serta tindak pidana yang menyangkut perlindungan terhadap anak.
Semua korban adalah anak-anak dan pelakunya orang dewasa.
"Di Januari dan Februari 2023 ini, anak sebagai korban di semua perkara. Berbeda dengan tahun lalu, ada satu perkara yang mana anak sebagai pelakunya," jelasnya.
Delfi mengatakan, tingginya kasus harus menjadi perhatian semua pihak.
Ia mengaku bakal berkoordinasi dengan Pemkab Jembrana untuk mencari solusi serta melakukan pencegahan bersama-sama.
"Kami juga bakal melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah yang untuk memberikan edukasi terkait hal tersebut," ujarnya.
Selain pemerintah, kata dia, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat terutama orangtua untuk lebih intens melakukan pengawasan terhadap anaknya.
Terutama anak yang masih di bawah umur.
"Kami harap peran orangtua dalam pengawasan anaknya di rumah semakin ditingkatkan. Kita harus terus waspada dan ingatkan kepada anak-anak agar tidak menjadi korban," jelas dia. (mpa)
Kumpulan Artikel Jembrana
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.