Bocah Dirantai
Ibu Rantai Anak Terancam 3,5 Tahun Penjara di Bali, Pacar DW Didakwa Membiarkan Kekerasan Pada Anak
Kasus bocah dirantai ibu kandung dan pacarnya di Tabanan, ada tiga saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - DW dan pacarnya I Made SS terancam hukuman tiga setengah (3,5) tahun penjara.
DW adalah ibu kandung yang tega merantai dua anaknya.
Sidang pemeriksaan saksi digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tabanan, Selasa 10 Januari 2023.
Dalam sidang ini, ada tiga saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca juga: Ibu Bocah Dirantai Wajib Lapor, Akui Sangat Menyesal Dengan Perbuatannya
Mereka adalah tetangga dan keluarga pihak Made SS.
Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan, I Dewa Gede Putra Awatara mengatakan, pembacaan dakwaan sudah dilakukan pada Desember 2022 lalu.
Kata dia, kedua terdakwa tidak melakukan eksepsi atau bantahan terhadap dakwaan penuntut umum.
“Kami menghadirkan para saksi dari tetangga dan keluarga terdakwa teman ibu si anak ini (pacar, red). Sudah dibacakan dakwaan, Desember lalu dan (terdakwa) tidak melakukan eksepsi. Ancaman hukuman tiga tahun enam bulan,” ucapnya.
Dewa Gede Putra Awatara menjelaskan, berkas pemeriksaan kedua terdakwa dibuat secara terpisah.
JPU menerapkan dakwaan tunggal terhadap DW dengan ancaman pidana sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (1) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Sedangkan pada Made SS dikenakan dakwaan alternatif. JPU mendakwa Made SS membiarkan atau memberikan kesempatan terjadinya kekerasan terhadap anak.
Selain itu, Made SS juga didakwa pasal yang sama seperti pacarnya, DW.
Ia mengatakan, Yayasan Mahatmiya Tabanan dan Dinsos Tabanan hadir dalam sidang sebagai pendamping anak.
Selama kasus ini bergulir, ibu dan dua anaknya ini tinggal di Yayasan Mahatmiya.
Mereka ditampung karena tidak memiliki rumah atau tempat tinggal.
berita Tabanan hari ini
Berita Bali hari ini
Breaking News
Running News
Bocah dirantai di Tabanan
kaki dirantai
Kejaksaan Negeri
Tabanan
Bali
Tribun Bali
Bocah Dirantai Orangtua, Polres Tabanan Tunggu Hasil Tim Psikologi Polda Bali |
![]() |
---|
Ibu & Pacarnya Tak Ditahan, Menteri PPA Bintang Puspayoga Temui Anak yang Dirantai Ibunya di Tabanan |
![]() |
---|
Ibu Bocah Dirantai Wajib Lapor, Akui Sangat Menyesal Dengan Perbuatannya |
![]() |
---|
Ibu dan Pacarnya Jadi Tersangka, Tragis, Dua Bocah Dirantai Seperti Hewan di Tabanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.