Bocah Dirantai

Ibu Rantai Anak Terancam 3,5 Tahun Penjara di Bali, Pacar DW Didakwa Membiarkan Kekerasan Pada Anak

Kasus bocah dirantai ibu kandung dan pacarnya di Tabanan, ada tiga saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Istimewa
Kondisi dua bocah yang dirantai orangtuanya di Tabanan, Bali saat ditemukan. Saksi menuturkan saat dirinya menyelamatkan kedua bocah yang dirantai orangtuanya tersebut. 

Dewa Gede Putra Awatara berharap pada sidang selanjutnya peran masing-masing terdakwa bisa terungkap.

Ia mengatakan, baik DW dan Made SS mengakui bahwa perbuatan yang mereka lakukan salah.

“Nanti versi apa yang akan ada di persidangan yang akan muncul. Jadi bisa melihat keterangan antara versi hasil pemeriksaan dan saat duduk di persidangan. Memang sesuai dakwaan kedua terdakwa mengakui perbuatan mereka salah,” jelas dia. (ang)

Kumpulan Artikel Tabanan

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved