Bocah Dirantai
Ibu dan Pacarnya Jadi Tersangka, Tragis, Dua Bocah Dirantai Seperti Hewan di Tabanan
Nasib tragis dialami dua orang bocah di bawah umur di Kecamatan/Kabupaten Tabanan. Dua bocah itu dirantai seperti hewan peliharaan
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Nasib tragis dialami dua orang bocah di bawah umur di Kecamatan/Kabupaten Tabanan. Dua bocah itu dirantai seperti hewan peliharaan di rumah yang dalam keadaan listrik padam.
Beruntung bocah berusia enam dan tiga tahun itu kemudian diselamatkan para tetangga korban. Kasus ini pun sudah ditangani oleh Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Tabanan.
Unit PPA Satreskrim Polres Tabanan akhirnya menetapkan ibu kedua bocah itu bersama pacarnya sebagai tersangka. Kasus perantaian yang dilakukan ibu kandung itu telah ditangani oleh polisi. Dengan menjerat keduanya sebagai tersangka dalam peristiwa tersebut.
Baca juga: Bocah Dirantai, KPPAD Kutuk Perbuatan Pelaku Tega Rantai Dua Anak di Tabanan Bali
Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra didampingi Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Aji Sekar Yoga mengatakan, awal kasus ini diketahui dari informasi masyarakat. Kemudian pihaknya ke TKP untuk mengamankan kedua anak itu.
Dan dalam penyelidikan, diketahui ibu kandungnya merantai anaknya yang tinggal hanya berdua di rumah.
Tidak ada orang lagi. "Untuk keduanya sudah kami tetapkan tersangka. Pertama adalah pacar ibu kandungnya dan ibu kandungnya sendiri," kata Yoga, Senin (24/10).
Dari keterangan tersangka, sambungnya, ibu kandungnya mengaku baru pertama melakukan hal tersebut. Dan ibunya waktu itu hendak ke luar rumah. Dan merasa jengkel.
Saat ini pihaknya masih mengembangkan bagaimana rantai itu bisa berada di tempat tersebut. Dan mengembangkan, apa saja yang dilakukan oleh tersangka kepada korban
Meskipun pihaknya sudah mempunyai dua alat bukti untuk menetapkan tersangka.
"Saat ini setelah keduanya kita periksa, kita undang juga dinas terkait dengan perempuan dan anak. Kami juga sudah melaksanakan visum dan berkoordinasi dengan rumah sakit. Sementara kita masih menunggu hasil visum. Apa yang dilakukan orangtua terhadap anak," ungkapnya.
Baca juga: Tragis, Dua Anak di Bawah Umur di Tabanan Dirantai dan Ditinggalkan Saat Lampu Padam
Yoga menambahkan, kondisi fisik anak ini secara pasti ada bagian tubuh mengalami luka. Hanya saja, belum dipastikan apakah luka itu hasil dari pada penganiayaan. Maka dari itu, pihaknya masih menunggu.
Terkait kondisi korban yang tidak dipakaikan pakaian anak-anak, hal itu masih akan ditanyakan kepada tersangka.
"Sekarang anak ini kita tempatkan di rumah aman. Sehingga psikologisnya nanti juga tidak terganggu, tidak terguncang. Kemudian ibunya pun kita koordinasikan untuk psikologis," imbuhnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kisah tragis dua bocah dirantai dari kepala, diikat ke tangan dan kaki ini diketahui, Sabtu (22/10). Sekitar pukul 20.00 Wita korban diselamatkan oleh warga sekitar.
Polisi saat ini sudah menyita 2 buah rantai besi dengan panjang 2 meter. Juga disita 4 gembok. Selain dirantai juga di bagian leher digembok oleh ibu korban. Parahnya, alasan dari perantaian ini dilakukan orangtuanya supaya anaknya tidak nakal. Dengan kata lain ingin membuat sang anak jera.