Berita Karangasem
Bupati Karangasem Dorong Desa Adat di Karangasem Bali Buat Pararem Untuk Tekan Gigitan Rabies
Bupati Karangasem dorong Desa Adat di Karangasem, Bali, buat Pararem untuk tekan gigitan rabies.
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Putu Kartika Viktriani
AMLAPURA, TRIBUN-BALI.COM - Bupati Karangasem, Gede Dana, mengajak masyarakat Karangasem berserta Desa Adat dan Dinas untuk ikut memerangi penyebaaran anjing rabies.
Satu diantaranya dengan membuat awig - awig / pararem (Peraturan) terkait pemeliharaan hewan yang rawan terkena rabies, seperti anjing.
Mengingat kasus gigitan anjing rabies di Karangasem, Bali, cukup tinggi tiap tahun.
Informasi dihimpun di lapangaan, Senin 6 Maret 2023, tahun 2022 kasus gigitan rabies diperkirakan sekitar 122 kasus yang tersebar di 67 Desa / Kelurahan di Karangasem, Bali.
Sedangkan 2023, kasus gigitan anjing yang positive rabies mncapai sekitar 25.
Gede Dana mendorong Desa adat agar segera membuat pararem.
Dengan haarapan warga tak melepas liarkan anjing peliharaannya.
Dasar pembuatan pararem atau peraturan bisa mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 15 Tahun 2009 tentang penanggulangan pnyebaran rabies.
"Atau bisa juga mengacu ke Peraturan Daerah Karangasem No. 4 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum. Dan SE Bupati Karangasem No : 524.3/842/ Distan /Setda peertanggal 20 Pebruari 2023 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Rabies," kata Dana saat buka vaksin serentak di Seraya Barat, pada Senin, 6 Maret 2023.
Baca juga: Selama Januari-Februari 2023, Ada 3 Kasus Gigit Hewan Rabies di Badung Bali
Pembentukan pararem atau peraturan sangat mmbantu dalam pengendalian rabies.
Sinergisitas antara masyarakat dan pemerintah daerah diharapkan mampu mengendalikan gigitan rabies, dan menekan populasi anjing terutama liar yang mengancam keselamatan masyarakat.
Kasus gigitan rabies masih cukup tinggi.
Selain mendorong desa adat membuat aturan, pemerintah juga akan terus berupaya memberikan vaksinasi ke anjing.
Harapannya, agar penularan rabies bisa ditekan.
"Warga harus jaga anjing perliharaan dan meliarkan. Bila perlu di kastrasi, sehingga populasi anjingnya bisa di tekan di Krangasem," harap Dana, sapanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.