Berita Bali

Marak di Bali WNA Pakai Pelat Motor Palsu, PHRI Badung: Harus Ditindak Tegas

WNA kerap berulah di Bali, kini marak pelat nomor kendaraan juga diganti dengan nama sesukanya.

Pixabay
Ilustrasi - Marak di Bali WNA Pakai Pelat Motor Palsu, PHRI Badung: Harus Ditindak Tegas 

Pasalnya momen sekarang dinilai sangat bagus untuk mulai menata pariwisata di Bali menuju pariwisata berkualitas dan bermartabat.

Seperti Peraturan Daerah (Perda) No 5 Tahun 2020 tentang standarisasi kepariwisataan Bali dan didukung Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 28 tahun 2020 tentang Tata Kelola Pariwisata di Bali.

Selain itu ada juga Pergub Nomor 24 tahun 2018 tentang perlindungan tempat suci seperti pura dan juga perlindungan pratima termasuk simbul-simbul agama juga diperhatikan.

"Kalau peraturan lalulintas, nanti perlu dilakukan pasang baliho wajib helm dan pakaian sopan di tempat strategis. Begitu juga kita saat ini berproses untuk membentuk satgas WNA tersebut," imbuhnya.

Satgas WNA ini dibentuk untuk mengatasi permasalahan WNA yang makin marak di Bali.

Satgas ini terdiri dari di antaranya Pemprov Bali, Polda Bali, hingga pelaku pariwisata. (gus)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved