Breaking News

PPATK Ungkap Cara Rafael Alun Trisambodo Lakukan Pencucian Uang, Lewat Konsultan Pajak

PPATK Ungkap Cara Rafael Alun Trisambodo Lakukan Pencucian Uang, Lewat Konsultan Pajak

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Rafael Alun Trisambodo saat sedang menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (1/3/2023). Pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu akan diklarifikasi terkait jumlah harta sebesar Rp56 miliar sebagaimana tercantum Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

Rafael telah menjalani proses klarifikasi pihak KPK atas harta kekayaan sejumlah Rp56 miliar, Rabu (1/3/2023).

Rafael pun menyatakan sudah menyampaikan semua hal terkait harta kekayaannya kepada KPK.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Ilham Rian Pratama) (Wartakotalive.com/Joanita Ary) (TribunJakarta.com/Abdul Qodir)

 

Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul Konsultan Pajak Rafael Alun Diduga Kabur ke Luar Negeri, Eks Pegawai Pajak Disebut Jadi Nominee

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved