PPATK Ungkap Cara Rafael Alun Trisambodo Lakukan Pencucian Uang, Lewat Konsultan Pajak
PPATK Ungkap Cara Rafael Alun Trisambodo Lakukan Pencucian Uang, Lewat Konsultan Pajak
Editor:
Aloisius H Manggol
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Rafael Alun Trisambodo saat sedang menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (1/3/2023). Pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu akan diklarifikasi terkait jumlah harta sebesar Rp56 miliar sebagaimana tercantum Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Rafael telah menjalani proses klarifikasi pihak KPK atas harta kekayaan sejumlah Rp56 miliar, Rabu (1/3/2023).
Rafael pun menyatakan sudah menyampaikan semua hal terkait harta kekayaannya kepada KPK.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Ilham Rian Pratama) (Wartakotalive.com/Joanita Ary) (TribunJakarta.com/Abdul Qodir)
Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul Konsultan Pajak Rafael Alun Diduga Kabur ke Luar Negeri, Eks Pegawai Pajak Disebut Jadi Nominee
Berita Terkait
Baca Juga
Ini Daftar Harta Kekayaan Gibran Rakabuming Raka, Terbesar Aset Properti Rp 15 Miliar Lebih |
![]() |
---|
PEMKAB Badung Terima Hibah BMN Hasil Rampasan KPK RI, Pastikan Digunakan untuk Kepentingan Publik! |
![]() |
---|
5 Bulan Ditetapkan Tersangka, Pelaku TPPU Belum Ditahan, Ditreskrimsus Polda Bali Sampaikan SP2HP |
![]() |
---|
Ketua DPRD Badung Zoom Meeting dengan KPK RI, Bahas Pokok Pikiran Dewan & Tata Kelola Pemerintahan |
![]() |
---|
9 KEPALA Daerah Kader PDIP Tunda Ikuti Retret di Malang, Koster Tunggu Instruksi, Ini Kata Megawati! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.