Sponsored Content
Tatanan Baru Memasuki Kawasan Suci Pura Agung Besakih yang Digagas Gubernur Koster Diapresiasi
Tatanan Baru Memasuki Kawasan Suci Pura Agung Besakih yang Digagas Gubernur Koster Diapresiasi
TRIBUN-BALI.COM - Pembangunan Pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih dimulai pada 2021, dan peletakan batu pertama dilaksanakan Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, pada 18 Agustus 2021 secara virtual di masa pandemi Covid-19.
“Total anggaran Pembangunan Pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih sampai 2023 ini Rp 911 miliar, yang bersumber dari APBN Kementerian PUPR Rp 427 miliar dan dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Rp 483 miliar,” kata Gubernur Bali, Wayan Koster setelah melaksanakan persembahyangan Upacara Pemelaspas Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih, pada rahina Purnama Kasanga, Senin (6/3) bertepatan Soma Umanis Medangkungan.
Menurut Gubernur Koster, berkat restu Ida Bhatara Lingsir di Pura Agung Besakih dan restu alam se-Bali, telah dibangun Fasilitas Pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih, yang meliputi: Restorasi dan Pengembangan Tempat Suci, terdiri restorasi dan pengembangan Pura Titi Gonggang, restorasi dan pengembangan Pura Manik Mas, restorasi dan pengembangan Pura Melanting Manik Mas, restorasi dan pengembangan bangunan Pelinggih Tulak Tanggul, dan bangunan Patung Padma Bhuwana di Bencingah.
Juga Tempat Parkir Kedungdung (Asti Mandala).
Pemprov Bali membangun tempat parkir khusus untuk bus yang memadai dengan memiliki fasilitas, yakni lapangan parkir khusus untuk bus, bus hanya boleh parkir di tempat Parkir Kedungdung (Asti Mandala), dilarang keras parkir di jalan dan di tempat lain yang bukan tempat parker.
Kapasitas tempat parkir 250 Bus. Ada halte kendaraan antarjemput kawasan (Shuttle Bus Kawasan). Ada gedung terminal. Ada stasiun pengisian kendaraan bermotor listrik umum (SPKLU).
Ada pos pantau lalu lintas. Ada 12 unit toilet gratis, termasuk 2 toilet khusus untuk difabel, yang terpisah untuk laki-laki dan perempuan. Ada petugas parkir yang mengatur untuk masuk-keluar kendaraan.
Pemprov Bali membangun Gedung Parkir Area Manik Mas (Kreta Graha Kulon) yang memadai dan berkualitas, yaitu terdiri dari 4 lantai: Lantai Dasar (Paling Atas), B1 (Lantai Bawah 1), B2 (Lantai Bawah 2), dan B3 (Lantai Paling Bawah 3). Mobil hanya boleh parkir di Gedung Parkir Area Manik Mas. Parkir Khusus untuk mobil dengan total kapasitas 1.541 unit, lantai dasar 94 unit, lantai B1 376 unit, lantai B2 449 unit, antai B3 507 unit.
Pengisian parkir dilakukan secara berurutan mulai dari lantai paling bawah B3, B2, B1, dan lantai dasar, perpindahan lantai dilakukan setelah lantai di bawahnya penuh.
Semua lantai dilengkapi sistem pemantauan digital dengan indikator lampu pada setiap slot, warna hijau menunjukkan slot masih tersedia dan warna merah menunjukkan slot sudah terisi.
Setiap lantai parkir terdiri atas beberapa blok yang dilengkapi kode blok pada pilar.
Ada fasilitas tiket parkir elektronik untuk masuk dan keluar gedung parker.
Ada toilet gratis di setiap lantai, termasuk toilet khusus untuk difabel, yang terpisah untuk laki-laki dan perempuan.
Ada tangga dan elevator sebagai penghubung setiap lantai. Ada petugas parkir yang mengatur masuk-keluar kendaraan. Atap gedung parkir memakai Panel Listrik Tenaga Surya (PLTS), dengan kapasitas 400 Kwh.
Gedung Parkir Area Manik Mas (Rangga Graha Wetan), terdiri dari 4 lantai: Lantai Dasar (Paling Atas), B1 (Lantai Bawah 1), B2 (Lantai Bawah 2), dan B3 (Lantai Paling Bawah 3). Sepeda motor hanya boleh parkir di Gedung Parkir Area Manik Mas. Parkir khusus untuk sepeda motor kapasitas 1.268 unit, yang terdiri Lantai B1 594 unit, Lantai B2 674 unit. Pengisian parkir dilakukan secara berurutan mulai dari Lantai B2 dan Lantai B1.
Ada Fasilitas Tiket Parkir Elektronik, ada toilet, tangga dan elevator, juga petugas parkir.
Pemprov Bali membangun Fasilitas UMKM yang memadai dan berkualitas, diantaranya dengan tersedianya Fasilitas UMKM berupa Kios dan Los, terdiri 272 kios dan 198 los, di Area Bencingah dan Area Manik Mas.