Sponsored Content
Tatanan Baru Memasuki Kawasan Suci Pura Agung Besakih yang Digagas Gubernur Koster Diapresiasi
Tatanan Baru Memasuki Kawasan Suci Pura Agung Besakih yang Digagas Gubernur Koster Diapresiasi
Ketentuan Pemedek dan Pengunjung, yaitu Pemedek dan Pengunjung harus masuk melalui Area Manik Mas, sesuai Tatanan di Pura Agung Besakih.
Pemedek dan Pengunjung dilarang keras membawa/menggunakan sarana berbahan plastik sekali pakai (tas kresek, pipet, dan sejenisnya). Pemedek dan Pengunjung berkewajiban membawa pulang sampah yang dihasilkan, dilarang keras membuang sampah sembarangan di Kawasan Suci Pura Agung Besakih.
Pemedek yang membawa sarana Upakara yang sudah diaturkan, berkewajiban membawa kembali pulang, dilarang keras membuang sampah di Kawasan Suci Pura Agung Besakih.
Pemedek dan Pengunjung berkewajiban menaati ketentuan yang dikeluarkan oleh Badan Pengelola, khusus yang berkaitan dengan pemanfaatan Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih.
Pemprov Bali telah membentuk Badan Pengelola yang dituangkan dalam Pergub No 5 Tahun 2023. Badan Pengelola mempunyai tugas dan kewenangan pokok, meliputi merumuskan kebijakan pengelolaan Fasilitas yang ada di Kawasan Suci
Pura Agung Besakih, menyusun, merumuskan, melaksanakan, melaporkan, dan mempertanggungjawabkan teknis operasional Badan Pengelola; dan melaporkan seluruh pelaksanaan kegiatan kepada Dewan Penasehat.
Badan Pengelola melaksanakan arahan, tugas, dan keputusan teknis terkait dengan pengelolaan Fasilitas yang ada di Kawasan Suci Pura Agung Besakih.
Badan Pengelola menetapkan rincian tugas pokok dan fungsi dari pengurus dengan Keputusan Kepala Badan Pengelola.
Badan Pengelola berwenang mengatur biaya jasa pelayanan kepada Pamedek, Pengunjung, dan pengguna Fasilitas untuk menjaga kelangsungan operasional dan perawatan Fasilitas kawasan.
Semua pihak harus mematuhi dengan tertib dan disiplin, serta penuh rasa tanggung jawab atas kebijakan yang dikeluarkan oleh Badan Pengelola.
Kepatuhan dan komitmen semua pihak merupakan suatu kebutuhan agar tatanan untuk melaksanakan Upakara dan Upacara di Pura Agung Besakih berjalan dengan baik secara niskala-sakala. (adv/sar)