Berita Bali

Aksi Unjuk Rasa FSPM Diperkirakan Hingga 200 Orang, Polresta Denpasar Terjunkan 138 Personel

Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) akan melakukan unjuk rasa, aksi damai ini dalam rangka memperingati Hari International Women Day

Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Istimewa
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas memimpin apel kesiapan pagi ini - Aksi Unjuk Rasa FSPM di Perkirakan Hingga 200 Orang, Polresta Denpasar Terjunkan 138 Personel 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Aksi unjuk rasa oleh Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) akan berlangsung pada Rabu 8 Maret 2023, di depan Kantor DPRD Provinsi Bali.

Menyikapi hal tersebut, Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas pun menyiapkan beberapa personel dan memimpin langsung pengamanan tersebut.

Diketahui sebanyak ratusan personel yang kiranya berjumlah 138 tersebut merupakan personel gabungan dan dibantu pula oleh pengamanan desa adat yaitu pecalang.

Kapolresta saat memimpin apel kesiapan pagi ini, meminta kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan untuk melakukan pengamanan sesuai SOP.

Baca juga: 12 Srikandi Brimob Polri, Bertugas Relokasi Unjuk Rasa Kaum Wanita hingga Difabel Saat KTT G20 Bali

Ia juga meminta untuk tidak diperbolehkan menggunakan senpi saat pengamanan.

Sedangkan jika situasi meningkat, untuk penggunaan gas air mata, Kapolresta meminta atas seizin pimpinan dalam hal ini Kapolda Bali.

“Karena aksi unjuk rasa ini dalam rangka Hari Perempuan Internasional, saya minta tahan emosi jika terjadi peningkatan situasi,” ucap Kombes Bambang Yugo yang saat itu didampingi Kabag Ops Kompol I Made Uder.

Rencananya aksi unjuk rasa dari FSPM ini akan dilaksanakan sejak pukul 09.00 Wita, dengan peserta aksi yang diperkirakan berjumlah 200 orang.

Mereka akan berkumpul di parkir timur Lapangan Renon, kemudian bergerak ke depan Bajra Sandhi menuju kantor DPRD Provinsi Bali.

Belakangan diketahui, aksi damai ini dalam rangka memperingati Hari International Women Day 2023.

Tak hanya itu, aksi ini juga sebagai wadah penyampaian aspirasi buruh terkait PERPPU No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, serta Kondisi Ketenagakerjaan di Bali saat ini.

“Meski dari mereka (FSPM) tidak bersurat terkait pemberitahuan ke DPRD Bali tetapi Polri berkewajiban melaksanakan pengamanan ini untuk mengantisipasi gangguan keamanan,” tambah Kapolresta (*)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved