Berita Buleleng

Coklit Pemilih di Buleleng Diganggu Anjing dan Medan Curam

Coklit Pemilih di Buleleng Diganggu Anjing dan Medan Curam, Petugas Pantarlih Jadi Korban Gigitan dan Tergelincir dari Motor

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Fenty Lilian Ariani
Ratu Ayu Astri Desiani
Coklit Pemilih di Buleleng Diganggu Anjing dan Medan Curam 

SINGARAJA, TRIBUN-BALI.COM - Proses pencocokan dan penelitian (Coklit) pemilih Pemilu 2024 di Buleleng masih berlangsung, dan akan berakhir pada Selasa (14/3).

Namun proses Coklit tersebut sempat terganggung kisah miris yang dialami oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Dua petugas Pantarlih digigit anjing saat menjalankan tugasnya.

Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, Selasa (7/3) mengatakan, dua petugas Pantarlih itu digigit anjing di waktu yang berbeda, yakni pada Senin pekan lalu, serta Minggu (5/3).

Peristiwa ini terjadi saat Pantarlih mengunjungi salah satu rumah warga yang ada di kawasan Kelurahan Kampung Baru dan Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng untuk melakukan pendataan.

Dua petugas tersebut, kata Dudi, sudah diberikan Vaksin Anti Rabies (VAR) dan sudah diberikan santunan. Meski terganggu kejadian itu, proses Coklit terus berjalan.

Makanya, ia optimistis Coklit akan selesai dilakukan oleh sebanyak 2.274 Pantarlih dengan tepat waktu.

Dimana hingga saat ini Coklit sudah mencapai 89 persen dari total 620.926 calon pemilih yang ada di Buleleng.

"Secara prinsip kendala Coklit tidak ada. Namun ada dua petugas Pantarlih yang sempat digigit anjing saat bertugas. Sudah kami bezuk dan diberikan santunan. Yang kecelakaan juga ada, tapi tidak fatal hanya jatuh saat naik motor karena jalurnya licin, medannya juga curam," katanya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Buleleng, Putu Sugi Ardana mengatakan, dalam proses Coklit pihaknya juga ikut melakukan pengawasan.

Ini agar penyandang disabilitas hingga masyarakat yang sudah memiliki syarat sebagai pemilih tidak terlewatkan dalam pendataan.

Sugi juga mendorong kepada masyarakat yang sudah berusia 17 tahun ke atas atau sudah kawin, untuk segera melakukan perekaman data kependudukan di Disdukcapil Buleleng. Sebab KTP menjadi syarat sebagai pemilih.

"Soal kepemilikan KTP itu bukan ranah kami. Namun secara lisan, kami mendorong masyarakat yang sudah memenuhi syarat untuk menjadi pemilih, segera mengurus KTPnya. Kalau tidak ada KTP kan tidak boleh memilih," katanya.

Apakah Bawaslu Buleleng akan membuat rekomendasi tertulis, Sugi menyatakan, untuk membuat rekomendasi pihaknya harus memiliki data terlebih dahulu, berapa jumlah masyarakat yang sejatinya sudah memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum memiliki KTP.

Sementara pemilih pemula sepengetahuan Sugi sudah difasilitasi oleh KPU bekerjasama dengan Disdukcapil Buleleng, melakukan perekaman data dengan mendatangi masing-masing sekolah.

"Kalau kita tidak punya data, kami tidak berani rekomendasikan. Saat ini kan sedang proses pemutakhiran. Nanti akan keluar Data Pemilih Sementara (DPS) dipasang di kelurahan dan balai desa. Kalau ada yang melapor dirinya tidak ada di data tersebut kan bisa dilaporkan. Kami berharap warga negara yang punya hak pilih bisa memilih," tandasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved