Berita Badung
Terkait Praktik Dokter Yang Dilakukan Bule, Dinkes Badung Terus Lakukan Penelusuran
Terkait Praktik Dokter Yang Dilakukan Bule, Dinkes Badung Terus Lakukan Penelusuran
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Fenty Lilian Ariani
Namun jika ditemukan Bule yanh menggelar prakti itu terancam dilakukan deportasi.
"Dulu kejadian yang sama, (praktik bule -red) sufah pernah terjadi di Badung, dan dilakukan OTT. Bahkan saksinya dideportasi," bebernya.
Diakui, Bule yang melaksanakan praktik dokter melanggar pasal 75 ayat (1) Undang-undang Nomor : 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan dikenakan Tindakan Adminsitratif Keimigrasian berupa Pendeportasian.
Hal itu karena yang bersangkutan menyalahgunakan izin tinggalnya yaitu VoA dengan membuka praktik sebagai dokter.
"Kedepan kita harap masyarakat dan instansi terkait di bawah ikut membantu melakukan pengawasan. Karena namanya ilegas pasti dia sembunyi-sembunyi," harapnya. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Badung
2 Orang Jadi Korban Jambret di Kawasan Hotel Nusa Dua Bali, Pelaku Sempat Berupaya Mengelabuhi |
![]() |
---|
SERIUS Kembangkan Bawang Merah, Badung Siapkan 12 Hektar Lahan, Didanani Pakai APBD 2025 |
![]() |
---|
TUNJUK Sading Desa Percontohan Netral Karbon, Maybank Luncurkan Program BSF Zero Emission pada 2030 |
![]() |
---|
KELUHAN PBB-P2 Naik 3500 Persen, DPRD Badung Kirim Rekomendasi Ke Pemerintah, Minta Semua Dikaji! |
![]() |
---|
Penataan Lanjutan Tukad Badung Denpasar Bali Dimulai, Target Rampung November 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.