Berita Gianyar

Bawaslu Gianyar Lakukan Patroli Kawal Hak Pilih

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Gianyar, Bali melaksanakan program Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih di Desa Sukawati

Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN BALI/ Wayan Eri Gunarta
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Gianyar, Bali melaksanakan program Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih di Desa Sukawati, dan Kelurahan Samplangan, Kamis, 9 Maret 2023. 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Gianyar, Bali melaksanakan program Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih di Desa Sukawati, dan Kelurahan Samplangan, Kamis, 9 Maret 2023.

Kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk pengawasan yang dilakukan Bawaslu Gianyar sesuai dengan instruksi Bawaslu RI dalam tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu 2024.

Patroli ini dipimpin langsung oleh Ketua, I Wayan Hartawan.

Pria asal Sukawati itu turun bersama Komisioner Bawaslu lainnya, yakni Ni Made Suniari Siartikawati serta I Wayan Gede Sutirta yang didampingi juga oleh staf skretariat Bawaslu Kabupaten Gianyar dan jajajaran Bawaslu di tingkat Kecamatan sampai tingkat Kelurahan/Desa.

Hartawan menyampaikan bahwa kegiatan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih bertujuan untuk sosialisasi kepada masyarakat mengenai kesadaran akan status hak pilihnya. Mulai dari tahapan coklit hingga pelaksanaan pemungutan suara.

"Sasaran difokuskan kepada masyarakat yang rentan dalam kerawanan hak pilih. Disamping itu juga untuk memastikan agar setiap kepala Keluarga yang berada di masing-masing lingkungan banjar atau RT/RW didatangi oleh Pantarlih untuk dilakukan pencocokan dan penelitian (Coklit)," ujarnya 

“Kegiatan ini merupakan bentuk Pencegahan dan Pengawasan secara langsung oleh Bawaslu Kabupaten Gianyar dengan menyambangi pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya dan berpotensi disalahgunakan hak pilihnya seperti pemilih disabilitas, pemilih yang sudah Lanjut Usia (Lansia),” imbus Hartawan

Dia menegaskan, kegiatan ini sudah dilaksanakan Bawaslu Gianyar dari tanggal 3 Maret.

Sebelumnya, telah dilakukan di Desa Siangan, yang sekaligus menjadi desa pertama dilaksanakannya lokasi Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih dan dilanjutnya ke beberapa Desa/Kelurahan di Wilayah Kabupaten Gianyar secara bertahap.

Ni Made Suniari Siartikawai selaku Kordiv Hukum, Pencegahan, Humas dan Parmas Bawaslu Gianyar menuturkan bahwa kegiatan yang dilakukan pihaknya ini, juga untuk memastikan bahwa kegiatan Coklit yang dilakukan Pantarlih, telah sesuai dengan teknis dan prosedur yang ditetapkan serta untuk memastikan bahwa pemilih yang rentan dalam kerawanan hak piilih, sudah dilakukan proses Coklit dan terdaftar dalam daftar pemilih.

Anggota Bawaslu Gianyar, I Wayan Gede Sutirta juga menyatakan patroli ini akan dilaksanakan dua kali sepekan, sampai tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih berakhir 14 Maret 2023.

Pihaknya mengimbau masyarakat Gianyar agar tertib administrasi kependudukan dan tetap proaktif dalam memastikan data dirinya terdaftar atau belum sebagai pemilih pada Pemilu 2024.

"Jika memang sudah memenuhi syarat namun belum terdaftar sebagai pemilih, bisa menyampaikan laporan ke Posko Kawal Hak Pilih Bawaslu terdekat. Syaratnya cukup membawa data diri sebagai syarat, misalnya KTP atau KK " ujarnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved