Remaja 18 Tahun Tebas Jari Bripka HS hingga Putus di Jalan Cokroaminoto, Ini Kronologinya

Remaja 18 Tahun Tebas Jari Bripka HS hingga Putus di Jalan Cokroaminoto, Ini Kronologinya

Polres Luwu Utara
Personel Polsek Masamba Polres Luwu Utara Bripka HS (45) dirawat di rumah sakit usia dianiaya TR (18) di Jl Hos Cokroaminoto, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Rabu (8/3/2023) siang. Penganiayaan ini mengakibatkan tiga jari tangan HS putus. 

Anggota Polisi di Luwu Utara Dibacok Remaja Hingga 3 Jari Putus: Bermula dari Korban Pukul Pelaku
Kamis, 9 Maret 2023 11:04 WIBEditor: Erik S
 
 
 
 
 
 
 
Polres Luwu Utara
A-A+
Personel Polsek Masamba Polres Luwu Utara Bripka HS (45) dirawat di rumah sakit usia dianiaya TR (18) di Jl Hos Cokroaminoto, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Rabu (8/3/2023) siang. Penganiayaan ini mengakibatkan tiga jari tangan HS putus 

 

TRIBUN-BALI.COM, MASAMBA - Remaja berinisial TR (18) nekat menebas tiga jari anggota Polsek Masamba, Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Bripka HS (45).

Penebasan itu terjadi di Jl Hos Cokroaminoto, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Rabu (8/3/2023).

Baca juga: 184 Ogoh-Ogoh di Denpasar Dinilai, Sastra dan Rancang Bangun Dapat Nilai Tertinggi

Kronologi

Berdasarkan Informasi yang dihimpun, peristiwa ini bermula pada saat HS mendatangi tempat TR bekerja di tempat pencucian kendaraan.

HS datang dengan maksud menanyakan apakah paman TR inisial DK masih menjual narkoba jenis sabu-sabu.

TR menjawab bahwa pamannya sudah tidak menjual lagi.

Namun korban langsung menghadiahi TR bogem mentah disertai ucapan.

Baca juga: Satu WNA yang Terseret Arus di Pantai Pererenan Badung Meninggal, Life Guard Sempat Bunyikan Peluit

"Kamu jangan bohong-bohong, saya tahu kamu yang sering antarkan barangnya ommu'.

TR tak terima dengan sikap HS.

Apalagi HS kembali melayangkan tendangan di depan orang banyak.

Lantaran tak terima diperlakukan seperti itu, pelaku mengambil sebilah parang yang ada di tempat pencucian.

Ia lantas memarangi HS yang mengakibatkan tiga jari tangannya terputus .

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Kronologi Polisi di Luwu Utara Dianiaya Remaja 18 Tahun, Tiga Jari Tangan Putus

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved