Berita Klungkung

Tidak Lagi Dipandang Sebelah Mata, Tata Kelola Kearsipan Klungkung Dapat Predikat Baik

Pemkab Klungkung dalam setahun belakangan, aktif membenahi manajemen tata kelola kearsipan.

Istimewa
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Klungkung, I Komang Wisnuadi saat menerima penghargaan dalam bidang tata kelola kearsipan, Kamis (9/3/2023). 

TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Pemkab Klungkung dalam setahun belakangan, aktif membenahi manajemen tata kelola kearsipan.

Apalagi pada tahun lalu lalu, penilaian terhadap bidang kearsipan di Klungkung mendapatkan kategori D atau sangat kurang.


Pasca hasil penilaian tersebut, Pemkab Klungkung melakukan berbagai langkah untuk membenahi tata kelola bidang kearsipan.

Baca juga: Ratusan Siswa SD di Dawan Kaler Klungkung Terapi Kecerdasan Otak

Setiap OPD (organisasi perangkat daerah) dilakukan audit, khususnya terkait tata kelola kearsipan.


"Pimpinan mulai dari bupati, wakil, dan sekda menekankan agar ada perbaikan di bidang tata kelola kearsipan. Dimintalah masing-masing OPD agar bisa meningkatkan tata kelola kearsipan," ujar Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Klungkung, I Komang Wisnuadi, Kamis (9/3/2023).


Dari hasil audit yang dilakukan, diketahuilah di setiap OPD ternyata belum ada pegawai khusus yang melakukan tata kelola kearsipan.

Baca juga: TNKB Pakai Nama dan Nomor Hanphone, Polres Klungkung Amankan 8 Sepeda Motor Dengan Plat Palsu

Lalu melalui keputusan bupati, setiap OPD diarahkan untuk memiliki petugas yang khusus melakukan manajemen tata kelola kearsipan.


"Awalnya hanya ada 5 OPD yang tata kelola kearsipannya tergolong baik. Setelah kami lakukan audit dan benahi tata kelola kearsipannya, sekarang ada 12 OPD yang kategori baik dan sangat baik," ungkap Wisnuadi.


Setelah mendapatkan perhatian dan tidak lagi dipandang sebelah mata, prestasi Pemkab Klungkung dalam bidang kearsipan melonjak drastis.

Baca juga: Terkait Pelatihan Potensi SAR di Nusa Penida, Kepala Kantor Basarnas Bali Temui Bupati Klungkung

Tahun ini Pemkab Klungkung bahkan meraih predikat Baik di Bidang Kearsipan untuk tahun 2022. 


Dari hasil penilaian oleh Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi Bali, Kabupaten Klungkung di Bidang Kearsipan meraih nilai 68,39 dengan kategori Baik.

Nilai ini nomor 2 di Provinsi Bali, di bawah Kabupaten Badung yang mendapatkan predikat sangat memuaskan.


Nilai ini melonjak dari tahun lalu, yang mana Klungkung mendapatkan poin meraih nilai 27,8 kategori D (Sangat Kurang).

Baca juga: Perpusda Klungkung Masih Lengang, Perlu Upaya Menarik Minat Warga ke Perpustakaan


"Kenaikan nilai ini tidak lepas dari peran serta OPD dalam mengelola arsip masing- masing. Ke depan diharapkan kerja sama antara Lembaga Kearsipan Daerah beserta Perangkat Daerah bisa lebih ditingkatkan lagi dalam mengelola arsip," ungkap Wisnuadi.


Tata kelola kearsipan dianggap penting dalam penyelengaraan pemerintahan.

Kearsipan mempunyai peranan sebagai pusat ingatan, sebagai sumber informasi dan sebagai alat pengawasan di setiap lembaga dalam kegiatan perencanaan, penganalisaan, pengembangan, perumusan kebijaksanaan, pengambilan keputusan, pembuatan laporan, pertanggungjawaban, penilaian dan pengendalian setepat-tepatnya. (*)

 

 

Berita lainnya di Berita Klungkung

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved