Pemilu 2024

Dewan Klungkung Nyoman Sukirta Lompat ke PSI, Gaet Sejumlah Pengurus PKPI dan 5000 Konstituen

Dewan Klungkung Nyoman Sukirta Lompat ke PSI, Gaet Sejumlah Pengurus PKPI dan 5000 Konstituen

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Fenty Lilian Ariani
Ida Bagus Putu Mahendra
Ketua DPW PSI Bali I Nengah Yasa Adi Susanto (kiri), I Nyoman Sukirta (tengah) saat launching bacaleg di Kantor DPW PSI Bali. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Anggota DPRD Klungkung, I Nyoman Sukirta secara resmi telah bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Bergabungnya I Nyoman Sukirta dengan PSI Bali dirangkai dengan acara launching caleg PSI dan Dewan Pembina DPW PSI Bali  yang berlangsung di Kantor DPW PSI Bali pada Jumat 10 Maret 2023.

Tampak I Nyoman Sukirta yang sebelumnya merupakan kader PKPI (Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia) tampil nyaman dengan mengenakan jaket merah khas PSI pada siang tadi.

Dalam kesempatan tersebut, Nyoman Sukirta mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada jajaran DPW PSI Bali lantaran telah diterima untuk ikut berjuang membesarkan PSI di Bali.

Ia mengungkapkan, dipilihnya PSI sebagai partai barunya lantaran ia merasa kagum dengan nyali PSI yang berani mendekatinya secara langsung di Kantor PKPI Klungkung.

“Sebetulnya semua partai itu bagus.”

“Satu diantara partai itu mendekati saya. Rasanya PSI yang betul-betul mendekatkan diri. Mau datang ke kandang PKPI Kabupaten Klungkung, di Kantor Sekretariat kami (PKPI),” ungkap Nyoman Sukirta kepada Tribun Bali.

Selain itu, Nyoman Sukirta mengatakan, berlabuhnya ia ke PSI juga telah melalui sejumlah komunikasi dengan Ketua Umum PKPI.

Ketua Umum PKPI disebut memberikan ruang kepada para kadernya yang duduk menjadi anggota dewan untuk berlabuh ke partai lain.

Hal tersebut dilakukan mengingat PKPI tak lolos menjadi partai politik peserta Pemilu 2024 mendatang.

“Saya sudah izin pimpinan kami di pusat (DPP PKPI), kami mau berlabuh di partai lain. Kami sudah ada izin.”

“Ketum sudah memberikan ruang untuk para kadernya yang duduk (jadi anggota dewan) mengingat kemarin PKP masih dinyatakan tms atau tidak lolos (peserta Pemilu 2024),” ujar Nyoman Sukirta di Kantor DPW PSI Bali.

Sementara itu, dirinya yang kini menjadi Anggota DPRD Klungkung itu disebut tak mendapat sanksi jika melakukan pindah partai yang dalam hal ini adalah PAW (Penggantian Antarwaktu).

Hal tersebut pasalnya telah diatur dalam Peraturan KPU RI Nomor 20 Tahun 2018.

“Peraturan KPU RI Nomor 20 Tahun 2018, menyatakan bilamana kader partai ketika partainya tidak lolos, berlabuh ke partai lain, itu tidak ada sanksi, dalam hal ini PAW (Penggantian Antarwaktu),” jelas Nyoman Sukirta.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved