Berita Bali
Nengah Nuarta Jadi Doktor Termuda Fakultas Hukum Unud, Pentingnya Investasi ke Atas dan Integritas
Bukan hanya sekadar doktor, lelaki yang akrab disapa Nuarta ini berhasil meraih predikat doktor termuda di lembaga tersebut hingga tahun 2023.
Penulis: Putu Yunia Andriyani | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - I Nengah Nuarta berhasil meraih predikat Doktor Ilmu Hukum Fakultas Ilmu Hukum Universitas Udayana (Unud).
Bukan hanya sekadar doktor, lelaki yang akrab disapa Nuarta ini berhasil meraih predikat doktor termuda di lembaga tersebut hingga tahun 2023.
Diketahui pria kelahiran Denpasar, 30 April 1996 ini mampu menyelesaikan pendidikan doktornya, Jumat (10/3) sehingga usianya saat itu baru 26 tahun. Ditemui seusai sidang ujian terbuka yang berlangsung di Fakultas Hukum Unud, Nengah Nuarta mengungkapkan perasaan bahagianya.
Baca juga: Viral Video Pedagang Artshop Dihipnotis Lalu Uang Diambil, Begini Kronologis Kejadiannya!
Baca juga: Dampak Air Mati, Sang Putu Eka Terpaksa Hentikan Aktivitas Usaha Cuci Kendaraan

Ia menuturkan capaiannya ini juga menjadi apresiasinya tertinggi baginya dan diharapkan bisa menjadi motivasi.
“Tentunya perasaan saya sangat bahagia akhirnya bisa selesai dengan perjuangan yang cukup panjang, dengan hampir delapan kali ujian. Semoga ini bisa menjadi motivasi kepada seluruh masyarakat, terutama akademisi muda untuk berkembang dan berusaha,” ujar Nengah Nuarta.
Rasa bahagia dan bangga juga diutarakan Dekan Fakultas Hukum Unud, Dr Putu Gede Arya Sumertha Yasa SH MHum. Hal ini membuktikan pendidikan program doktor tidak harus di usia yang sangat dewasa, tetapi bisa dilakukan di usia muda.
“Kami sangat bangga, Nuarta dengan usianya yang masih sangat muda dia sudah bisa menyelesaikan pendidikannya di tingkat doktor. Itu adalah hal yang jarang karena proses belajar S3 itu sangat perlu pengorbanan, di samping biaya dan waktu,” ujar Dr Sumertha Yasa.
Di mata dekan, Nuarta merupakan figur yang rajin dan merupakan seorang pengacara sekaligus penekun akademisi. Nuarta mampu berhasil menjadi doktor Ilmu Hukum ke-99 di Universitas dengan waktu belajar 2 tahun 7 bulan.
Bertambahnya gelar pada nama Nuarta diharapkan memberikan pengetahuan sekaligus kepercayaan diri dalam menjalankan profesinya. Dekan FH juga mengharapkan para mahasiswa agar segera melanjutkan pendidikan ke jenjang doktor dan menyusul Nengah Nuarta.
Dalam sidang ujiannya, Nuarta mengusulkan sebuah disertasi dengan judul “Kebijakan Formulasi Pengaturan Persidangan Elektronik Dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia”. Hal ini dilatarbelakangi dari pandemi Covid-19 yang menuntut persidangan dilakukan secara online atau elektronik.
Pelaksanaan sidang online sendiri sampai saat ini masih efektif, namun terus ada beberapa hal yang diperbaiki sehingga tidak merugikan pihak yang terlibat termasuk terdakwa. Disertasi ini bertujuan mengatur atau menemukan formulasi kebijakan pengaturan persidangan secara elektronik agar tetap memperhatikan keadilan dan kepastian hukum bagi terdakwa.
Persaingan ketat dalam dunia pengacara menjadi motivasi Nuarta untuk menyelesaikan pendidikannya dengan cepat. Menurutnya saat ini sangat penting untuk melakukan investasi ke atas dengan pengembangan modal diri semaksimal mungkin, termasuk dalam bidang studi.
Walaupun gejolak jiwa mudanya masih membara, Nuarta berkomitmen untuk mencapai puncak tersebut. “Memang ada rasa ingin bergabung dengan teman-teman, tetapi tentunya kita harus menekankan integritas yang membutuhkan pengorbanan,” jelasnya.
Dalam menyelesaikan disertasinya juga Nuarta tak luput dari tantangan yang utamanya berasal dari kemalasan diri sendiri. Hal ini bukan tanpa alasan, sebab ia harus menulis disertasinya yang memiliki 350 halaman sehingga perluas ekstra fokus untuk belajar.
Syukurnya, selama proses tersebut, Nuarta didukung banyak pihak yang juga menjadi alarm kepada dirinya, baik dari keluarga, teman dekat, dan rekanan sekalian. Hingga akhirnya Anggota Pengurus Bidang 5 PMI Kota Denpasar berhasil lulus dengan IPK 3,92 dan predikat “Dengan Pujian” atau Cumlaude.
Perjuangannya ini pun memberikan arti penting untuk membuat target hidup dan mengejarnya. Setelah resmi menyandang nama dengan gelar Dr I Nengah Nuarta SH MH akan mengamalkan ilmu yang didapat, baik sebagai seorang praktisi hukum yaitu pengacara maupun sebagai akademisi.
Ia juga memberikan pesan kepada para generasi muda untuk bisa berproses melanjutkan studi, baik itu sarjana maupun magister sebab proses tidak akan mengkhianati hasil. (putu yunia andriyani)
Pemprov Bali Bentuk Satgas Patroli Imigrasi, Pengawasan Aktivitas WNA Diperketat Cegah Pelanggaran |
![]() |
---|
DPRD Bali Sidak ke Nuanu Creative City Tabanan: Izinnya Bolong-bolong, Belum Lengkap |
![]() |
---|
Mengenang 82 Tahun Sastrawan Bali Rasta Sindhu, Dorong Dokumentasi dan Penyebarluasan Karya |
![]() |
---|
Batalyon Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Disiapkan Hadapi Potensi Bencana Alam di Bali |
![]() |
---|
MR Diamankan, 1 Pelaku Diduga Provokator Pengeroyokan Petugas Avsec Bandara Ngurah Rai Ditangkap! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.