Kabar Artis

Ammar Zoni Ditangkap Polisi Soal Kasus Narkoba, akan Ajukan Rehabilitasi, Irish Bella Belum Jenguk?

Ammar Zoni diberitakan ditangkap pihak kepolisian terkait dengan kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
Artis Ammar Zoni saat ditampilkan pihak Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 10 Maret 2023. Ammar Zoni diketahui membeli narkoba jenis sabu di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat dari sosok yang biasa dipanggil Bang. Ammar Zoni mengaku menyesal kembali terlibat kasus narkoba. 

Irish Bella Belum Jenguk Sang Suami

Selama mendekam di penjara, rupanya Ammar Zoni belum dibesuk sang istri, Irish Bella.

Irish Bella belum datang ke Polres Jakarta Selatan melihat dan mengetahui langsung kondisi sang suami saat ini.

"(Irish Bella) belum besuk, cuma ada beberapa keluarga tadi," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam jumpa pers penangkapan Ammar Zoni, Jumat (10/3/2023) malam.

Kabar Irish Bella belum membesuk pun diperkuat oleh tim kuasa hukum Ammar Zoni, Elza Syarief ketika menemui kliennya di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Hari ini saya kesini, selama datang saya belum lihat," ucap Elza Syarief.

Selama mendekam di penjara karena kasus penyalahagunaan narkoba rupanya Ammar Zoni belum dibesuk sang istri, Irish Bella
Selama mendekam di penjara karena kasus penyalahagunaan narkoba rupanya Ammar Zoni belum dibesuk sang istri, Irish Bella (Warta Kota/Arie Puji Waluyo/KOLASE)

Elza Syarief pun tak mau menuduh yang tidak-tidak, mengenai tidak adanya Irish Bella disisi sang suami, Ammar di penjara.

"Mungkin ada anak kecil, jadinya belum besuk. Kan engga boleh," ungkapnya.

Baca juga: Suami Irish Bella Ammar Zoni Ditangkap Polisi di Sentul, Lengkap dengan BB Sabu-sabu

Sementara itu, Aditya Zoni, adik Ammar Zoni tak mau berkomentar terkait alasan kaka iparnya, Irish Bella yang belum membesuk.

"Baru kami pihak keluarga yang datang," ungkap Aditya Zoni dengan wajah kebingungan.

Kali Kedua Terjerat Kasus Narkoba

Sebelum kasus ini, Ammar Zoni pernah ditangkap polisi terkait kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika, di kediamannya di Pesona Khayangan, Sukmajaya, Depok, pada 7 Juli 2017.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti narkotika jenis ganja kering seberat 39,1 gram, dan satu bungkus kertas putih berisi daun ganja kering.

Ammar Zoni pun divonis rehabilitasi selama setahun oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dalam persidangan pada 23 November 2017.

Enam tahun kemudian, Ammar Zoni kembali ditangkap polisi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved