Berita Bali

Presiden Jokowi Akan Kunjungi Bali, Korem 163/Wira Satya Siapkan Pasukan Pengamanan, Ini Agendanya

Presiden Joko Widodo beserta Iriana Joko Widodo berencana kembali melakukan kunjungan kerja di Bali, pada Senin 13 Maret 2023

Istimewa
Apel Gelar Pasukan di Makorem 163/Wira Satya Denpasar. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Presiden Joko Widodo beserta Iriana Joko Widodo berencana kembali melakukan kunjungan kerja di Bali, pada Senin 13 Maret 2023 lusa.

Di Bali, Jokowi diagendakan mengunjungi beberapa lokasi diantaranya, Plataran Pura Besakih Karangasem, Rumah Luwih Gianyar dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kertalangu-Kesiman, Kota Denpasar.

Apel Gelar Pasukan pengamanan VVIP digelar di Lapangan Makorem 163/Wira Satya Denpasar, pada Sabtu 11 Maret 2023, dipimpin langsung oleh Komandan Korem 163/Wira Satya, Brigjen TNI, Choirul Anam, S.E., M.M., Pimpin.

Baca juga: Menjelang Kedatangan Presiden RI, Korem 163/Wira Satya Siapkan 150 Personel Gabungan

“Kunjungan Presiden RI beserta rombongan ke Provinsi Bali dalam rangka penandatanganan prasasti di Pura Agung Besakih dan meninjau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kota Denpasar,” kata Danrem dalam amanatnya.

Lanjutnya, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2013, Presiden merupakan representasi negara yang harus mendapat perlakuan pengamanan secara khusus.

Segala bentuk ancaman maupun gangguan dapat beresiko membahayakan keselamatan dan keamanan Presiden serta dapat menjatuhkan kehormatan, martabat, dan kewibawaan pemerintah.

Baca juga: Jokowi Kerap Endorse Capres, Pengamat : Bukan Sesuatu yang Eksklusif, Tidak Signifikan

Untuk itu, seluruh personel TNI- Polri dan satuan tugas pendukung pengamanan VVIP lainnya harus benar-benar melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab.

Dalam setiap pelaksanaan pengamanan VVIP, Kodam IX/Udayana selalu bersinergi dengan Polda, Pemerintah Daerah dan unsur pendukung lainnya melaksanakan pengamanan kunjungan kerja Presiden RI dengan mengerahkan personel yang cukup banyak.

“Agar tujuan dan sasaran pengamanan baik obyek, rute dan tempat pelaksanaan kegiatan dapat tercapai dengan optimal, maka dalam pelaksanaannya diperlukan kejelasan tugas, tanggung jawab dan rantai komando yang efektif dan efisien,” tuturnya.

Baca juga: Terpilih Jadi Waketum PSSI, Zainudin Amali Mundur dari Kursi Menpora? Segera Menghadap Jokowi

Danrem 163/Wira Satya menambahkan, apel gelar pasukan perlu dilaksanakan untuk mengecek kesiapan pasukan pengamanan baik secara perorangan maupun satuan sesuai Prosedur Tetap (Protap) VVIP, sehingga tidak terjadi tumpang tindih maupun salah prosedur di lapangan.

Mengingat setiap wilayah memiliki kondisi geografis maupun kultur yang berbeda, maka pengamanan yang dilakukan harus sesuai dengan kondisi yang ada.

Dengan demikian, tidak ada istilah rutinitas, segala sesuatunya harus betul-betul disiapkan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan sampai dengan akhir kegiatan.

Baca juga: Jokowi Minta Erick Thohir Reformasi Total PSSI, Pemerintah Pastikan Tak Intervensi

Brigjen Choirul berharap pelaksanaan pengamanan dapat berjalan tertib, aman dan lancar, serta seluruh personel yang tergabung dalam Satgas Pam VVIP harus memahami serta menguasai prosedur tetap pengamanan VVIP sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.

"Harus peka terhadap segala kemungkinan yang terjadi, jangan ragu dalam bertindak dan laksanakan koordinasi secara optimal dengan seluruh unsur yang terkait," tegasnya.


"Yang terpenting adalah mengutamakan faktor keamanan baik personel maupun materiil yang menjadi tanggung jawab masing-masing," sambungnya.

"Kemudian, jaga sikap dan perilaku selama bertugas, sebab dalam pelaksanaan pengamanan tentunya akan bersentuhan dengan masyarakat," pungkas Danrem. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved