WNA Punya KTP Bali
Buntut WNA Punya KTP, Kepala Dinas Dukcapil Denpasar Dipanggil Kejari, Ini Kata Wali Kota Denpasar
Buntut WNA punya KTP, Kepala Dinas Dukcapil Denpasar dipanggil Kejari, ini kata Wali Kota Denpasar.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Buntut kasus Warga Negara Asing (WNA) Suriah yang memiliki KTP Denpasar, Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar panggil Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata. Dewa diperiksa selama tiga jam oleh Kejari Denpasar pada, Senin 13 Maret 2023.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara ketika ditemui pada saat peresmian TPST Kesiman Kertalangu, mengatakan permohonan maaf nya karena kasus ini.
“Dan masalah pemanggilan kami menghormati sekali istilahnya agar kasus ini benar-benar tertangani dengan baik. Karena bagaimanapun juga kami juga mohon maaf atas kejadian ini dan kami pun sudah melaksanakan langkah-langkah antisipsi,” jelasnya.
Jaya Negara mengatakan sudah melakukan rapat dengan para Camat, dan Sekretaris Daerah (Sekda) karena dampak dari kasus ini pada keamanan Bali khususnya Kota Denpasar.
Ia pun meminta pada Dukcapil agar yang berhak untuk melakukan verifikasi harus orang yang ditunjuk itu juga sehingga walaupun benar secara administrasi data untuk KTP juga harus benar secara menyeluruh.
“Kami tidak dalam kapasitas menilai siapa yang terlibat silahkan aparat hukum. Yang jelas dia itu sudah memproses administrasi yang benar istilahnya ditengarai ada pemalsuan dokumen, dan dokumen yang masuk ke dukcapil itu sudah benar sesuai dengan persyaratan dan kami tidak boleh tidak memroses,” imbuhnya.
Baca juga: Cegah Kasus Pemalsuan KTP Indonesia, Disdukcapil Bangli Perketat Pengawasan Dokumen WNA
Ia juga menyampaikan Bali merupakan tujuan wisata dan keamanan merupakan hal yang paling terdepan, ia pun menyayangkan hal ini bisa terjadi dan sudah mewanti-wanti terkait urusan tersebut.
Ia berharap semoga ini menjadi pelajaran berharga dan terakhir di Kota Denpasar. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.