Berita Klungkung

Fungsi Pengawasan Lemah, Beberapa BUMDes di Klungkung Terjerat Masalah Hukum

Beberapa BUMDes di Kabupaten Klungkung terjerat kasus hukum. Hal ini ditenggerai karena fungsi pengawasan di internal BUMDes masih lemah.

Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Kepala Dinas Pemberdayaan Desa, KB dan Pengendalian Penduduk Kabupaten Klungkung Wayan Suteja. 

Kacabjari Klungkung di Nusa Penida beberapa waktu lalu menetapkan 3 pengurus BUMDes Kampung Toya Pakeh sebagai tersangka penyelewengan dana. 


Lalu giliran kantor BUMDes Kerta Laba, Desa Dawan Kaler digledah oleh pihak penyidik Kejaksaan Negeri Klungkung.

Penyidik menemukan adanya perbuatan melawan hukum atas pengelolaan usaha simpan pinjam. 


BUMDes yang rentan terjerat kasus hukum , juga menjadi perhatian Inspektur Daerah Kabupaten Klungkung, I Made Sumiarta.

Baca juga: Perumda Panca Mahottama Klungkung Rancang Produk Air Minum Dalam Kemasan

Ia meminta agar SDM yang matang benar - benar disiapkan, sebelum mengelola BUMDes.


Setelah itu barulah disiapkan detail terkait rencana bisnis yang akan dijalankan, komitmen pengelola dalam menjalankan usaha, dan dalam proses pengelolaannya ikuti ketentuan dan peraturan yang berlaku.


"Upaya yang dapat dilakukan sebaiknya sebelum terbentuk BUMDes telah dipersiapkan secara matang SDM pengelola," ujar Sumiarta.


Selain itu perlu dilakukan koordiansi, pembinaan, dan monitoring berkala untuk memantau perkembangan BUMdes.


 "Sehingga ketika ada masalah sedini mungkin sudah dapat diketahui dan ditanggulangi," kata Sumiarta. (*)

 

 

 

Berita lainnya di Berita Klungkung

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved