Berita Tabanan
129 Warga Binaan Lapas Tabanan, Jadi Sasaran Pemutakhiran KPU Tabanan
Dalam rangka mensukseskan Pemilu 2024, Kalapas Tabanan Heri Aris Susila, menyerahkan sebanyak 129 nama daftar pemilih Lapas Tabanan
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN- Dalam rangka mensukseskan Pemilu 2024, Kalapas Tabanan Heri Aris Susila, menyerahkan sebanyak 129 nama daftar pemilih Lapas Tabanan untuk di Mutakhirkan kepada KPU Tabanan. Penyerahan data itu, langsung diterima Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa di Lapas Tabanan, Selasa, 14 Maret 2023.
Kalapas Tabanan, Heri Aris mengatakan, bahwa pihaknya mendukung dan siap untuk mesukseskan pemilu 2024 termasuk proses pemutakhiran daftar pemilih di Lapas Tabanan. Penyerahan Daftar Pemilih Lapas hari ini, merupakan bukti keseriusan pihaknya dalam ikut mensukseskan pemilu 2024 mendatang.
Pihaknya juga menegaskan siap membantu dan memfasilitasi KPU dalam setiap tahapan pemilu 2024 yang saat ini memasuki tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih.
“Ini selaras dengan arahan kemenkumham terkait rencana pendirian TPS Khusus di Lapas Tabanan. Ini juga sebagai upaya kita dalam menjaga dan melindungi hak pilih setiap warga negara termasuk Penghuni Lapas Tabanan, agar hak pilihnya sebagai warga negara tetap terjaga,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Tabanan, Gede Weda Subawa menyatakan, bahwa jumlah pemilih Lapas saat ini yang diserahkan ke KPU Tabanan tercatat 129 Pemilih.
Ratusan pemilih itu, dipastikan akan berada di Lapas Tabanan hingga 14 Februari 2024 mendatang.
Pihaknya tentu mengapresiasi Lapas Tabanan, dalam membantu proses pemutakhiran Data Pemilih khususnya TPS Khusus yang akan di bentuk di Lapas Tabanan.
“Tentu saja kami mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Kalapas Tabanan dengan menyerahkan 129 data pemilih (warga binaan) Lapas Tabanan,” ungkapnya.
Menurut dia, sesuai surat dinas KPU RI nomor 56/TIK.02-SD/14/2023 tentang Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih di Lokasi Khusus Pemilu 2024 pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak terkait termasuk Lapas Tabanan guna menyusun daftar pemilih di Lokasi Khusus.
Hal itu didahului dengan surat permohonan dari pihak terkait untuk kepada KPU guna memfasilitasi hak pilih warga binaan di dalam lapas.
"Setelah kami terima daftar pemilih ini selanjutnya kami akan bersurat ke KPU Provinsi yang diteruskan ke KPU RI untuk permohonan TPS Khusus di Lapas Tabanan," bebernya. (*).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.