Berita Bali

Nasabah BPR Lestari Minta Manajemen BPR Lestari Tunjukkan SP3 dari Polda Bali

Nasabah BPR Lestari Minta Manajemen BPR Lestari Tunjukkan SP3 dari Polda Bali

Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra
Hie Khie Sin, salah satu nasabah BPR Lestari. Laporkan Dirut BPR Lestari ke Mabes Polri lantaran diduga lakukan tindak pidana perbankan. 

“Kalau memang BPR Lestari memiliki SP3 terkait Dumas yang dilaporkan oleh kliennya di Polda Bali, maka perlihatkan bukti SP3 yang dikeluarkan oleh Polda Bali.”

"Laporan di Polda (Bali) terkait Dumas perdata dan di Mabes Polri itu tindak pidana. Jadi jangan salah," pungkas Matheus Ramses, Kuasa Hukum Hie Khie Sin, nasabah BPR Lestari.

Sebelumnya, Hie Khie Sin, salah satu nasabah BPR Lestari Bali melaporkan Dirut BPR Lestari Bali ke Mabes Polri pada 25 Oktober 2022 lalu.

Pribadi Budiono selaku Dirut BPR Lestari Bali dilaporkan ke Mabes Polri lantaran diduga melakukan tindak pidana perbankan.

Pasalnya, Hie Khie Sin selaku nasabah BPR Lestari menemukan sejumlah kejanggalan ketika mengajukan pinjaman dan proses pengembaliannya.

Sehingga, ia merasa dirugikan miliaran rupiah terkait hal tersebut.(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved