Selesai Diperiksa Enam Jam, Menkominfo Johnny G Plate Tegaskan Masih Berstatus Saksi
Selesai Diperiksa Enam Jam, Menkominfo Johnny G Plate Tegaskan Masih Berstatus Saksi
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi BTS BAKTI Kominfo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/3/2023).
"Hari ini saya kembali mendatangi Kejaksaan Agung untuk memenuhi panggilan dalam rangka memberikan keterangan-keterangan terkait dengan proyek BTS di Kominfo," kata Johnny kepada wartawan, Rabu (15/3/2023).
Johnny mengaku sebagai warga negara dan Menkominfo, dirinya mempunyai kewajiban penuh untuk memenuhi panggilan pemeriksaan untuk tegaknya hukum yang berkeadilan.
"Keterangan-keterangan yang diberikan adalah keterangan-keterangan yang saya tahu, yang saya pahami dan yang menurut saya benar sebagai saksi," ungkapnya.
Baca juga: Profil Menkominfo Johnny G Plate, Jadi Saksi Kasus Korupsi Tower BTS, Punya Harta Rp 191 M
Lebih lanjut, Johnny menyerahkan ke pihak Kejaksaan Agung terkait dengan substansi pemeriksaan yang kedua kali terhadapnya.
"Selanjutnya yang terkait substansi materi dan prses yang menjadi kewenangan dan domain Kejagung RI," tuturnya.
Diketahui, Kejaksaan Agung sendiri sebelumnya telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi BTS BAKTI Kominfo.
Baca juga: Menkominfo Johnny G Plate akan Diperiksa Hari Ini Terkait Kasus Dugaan Korupsi Tower BTS oleh Kejati
Kelimanya adalah Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif (AAL), Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto.
Lalu, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.
Sejatinya proyek pembangunan menara BTS 4G Bakti Kominfo dilakukan untuk memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Dalam perencanaannya, Kominfo merencanakan membangun 4.200 menara BTS di pelbagai wilayah Indonesia. Akan tetapi para tersangka terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan merekayasa dan mengondisikan proses lelang proyek.
Penyidik Kejaksaan Agung RI sendiri sudah memeriksa Menkominfo, Johnny G Plate pada 14 Februari 2023 lalu.
Penyidik meminta keterangan Johnny G Plate terkait dugaan korupsi dalam pengadaan tower base transceiver station (BTS) pada BAKTI Kominfo.
Termasuk di antaranya soal dokumen-dokumen terkait proyek strategis nasional (PSN) tersebut. Sebab dalam hal ini, Johnny G Plate berperan sebagai pengguna anggaran (PA) yang diduga mengetahui teken dokumen pencairan anggaran.
50 Orang Jadi Korban, Sayu Putu Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rp 1,5 Miliar Lebih |
![]() |
---|
Kejati Bali Dorong Penanganan Tindak Pidana Korupsi Lewat Mekanisme DPA, Lazim di Luar Negeri |
![]() |
---|
Eks Mantri Bank Diduga Korupsi 1,5 M di Bali, Gelapkan Saldo Mengendap Nasabah hingga Kredit Fiktif |
![]() |
---|
Temukan Penyimpangan Rp425 Juta, Kejaksaan Tindaklanjut Laporan Kasus Dugaan Korupsi Sudaji Buleleng |
![]() |
---|
Ribuan Warga Binaan di Bali Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan, Termasuk Koruptor Eks Bupati Klungkung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.