WNA Punya KTP Bali

Wakil Walikota Denpasar Sebut WNA Punya KTP Bali Merupakan Kasus Pemalsuan Dokumen: Bukan Kecolongan

Kasus kepemilikan KTP Warga Negara Asing (WNA) di Denpasar berbuntut panjang.

|
Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Tribun Bali/Putu Supartika
Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa (kanan). 

Wakil Walikota Denpasar Sebut WNA Punya KTP Bali Merupakan Kasus Pemalsuan Dokumen: Bukan Kecolongan

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kasus kepemilikan KTP Warga Negara Asing (WNA) di Denpasar berbuntut panjang.

Adapun dua WNA yang masing-masing berasal dari Suriah dan Ukrainan diketahui memiliki KTP yang diterbitkan di Denpasar.

Terkait dengan hal tersebut, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menyebut jika pihaknya menyangkal jika kejadian ini merupakan kecolongan, karena ranahnya ini justru ke pemalsuan dokumen.

“Kalau dikatakan kecolongan tidak ranahnya, justru ke arah pemalsuan dokumen karena di Pemkot Denpasar, sistem kependudukan online lewat Taring Dukcapil, asal persyaratan lengkap kita mau tidak mau harus proses,” katanya  saat diwawancari Tribun-Bali.com pada Rabu 15 Maret 2023.

“Pemalsuan di bawah sulit buat kami awasi, sehingga kami minta Kaling dan Kadus untuk cermat memantau serta memverifikasi di bawah,” lanjutnya.

Untuk antisipasi hal tersebut terulang kembali, pihaknya sudah memerintahkan Sekda Kota Denpasar untuk melaksanakan bimtek kepada kadus dan kaling terkait hal tersebut.

Apalagi menurutnya bule atau tamu sudah banyak bergeser ke perumahan penduduk yang sebelumnya tinggal di hotel.

Baca juga: WNA Dilarang Kendarai Motor di Bali, Sandiaga Uno: Banyak Warga Bali yang Miliki usaha Sewa Motor

“Kondisi di lapangan banyak, tamu-tamu atau wisatawan yang selalu di hotel sekarang bergeser ke perumahan penduduk. Perlu antisipasi, apalagi dengan dua kasus ini jadi pembelajaran bagi kami,” katanya.

Terkait dengan dugaan adanya keterlibatan oknum lain yang membantu memuluskan hal ini, pihaknya menyerahkan ke proses hukum.

“Kita tidak boleh berandai-andai dulu, biar ditelusuri nanti. Tapi kecenderungannya ada kerjasama oknum di kecamatan, karena alat cek retina ada di kecamatan,” katanya.

Pecat 2 Oknum yang Terlibat

Lebih lanjut, Arya Wibawa  menuturkan jika oknum pegawai yang terlibat telah dipecat.

Adapaun pegawai kontrak Kecamatan Denpasar Utara dan Kepala Dusun Sekar Kangin Desa Sidakarya dipecat.

Dimana, pegawai Kontrak Kecamatan di Denpasar Utara atas nama I Ketut Sudana sudah dipecat pada 20 Februari 2023 sebelum kasus tersebut mencuat ke publik.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved