Pemilu 2024

Bawaslu Berkomitmen Jaga Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gianyar menggelar rapat koordinasi pengawasan pemutahiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih

Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN BALI/ Wayan Eri Gunarta
Bawaslu Gianyar menggelar kegiatan menyatukan persepsi dalam menjaga hak pilih masyarakat terkait Pemilu 2024, di Rumah Luwih, Gianyar, Kamis 16 Maret 2023. 

TRIBUN-BALI.COM,  GIANYAR - Dalam rangka memaksimalkan proses mengawal hak pilih masyarakan dan menjaga hak konstitusionalnya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gianyar menggelar rapat koordinasi pengawasan pemutahiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, Rumah Luwih Bali, Kamis 16 Maret 2023.

Ketua Bawaslu Gianyar, I Wayan Hartawan dalam acara tersebut mengatakan, menjaga hak pilih masyarakat merupakan salah satu tugas penting Bawaslu.

Hal itu sesuai dengan yang disebutkan dalam mars Bawaslu yang berbunyi, menjaga hak pilih di seluruh negeri.

"Jadi tidak dipungkiri pada tahapan saat ini merupakan tahapan dimana kita bertugas untuk menjaga hak konstitusional masyarakat tanpa terkecuali,” kata Hartawan

Kegiatan yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota Panwaslucam se-Kabupaten Gianyar dihadiri juga oleh Kordiv Pencegahan, Humas dan Parmas Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Widyardana Putra selaku narasumber.

Di hadapan para peserta rapat, Widy menyampaikan bahwa esensi dari penyusunan daftar pemilih dalam Pemilu, bertujuan memastikan masyarakat yang memenuhi syarat terdaftar sebagai pemilih, sehingga dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.

“Kita ketahui bersama bahwa esensi dari kegiatan penyusunan daftar pemilih adalah untuk menyaring dan memastikan masyarakat yang memenuhi syarat terdaftar sebagai pemilih dan yang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih agar dilakukan pencoretan oleh Pantarlih," ujar Widy.

Lebih lanjut dikatakannya, berkaitan dengan hak pilih, ia meminta agar jajaran Bawaslu sampai dengan tingkat desa dapat maksimal melakukan tugasnya sebagai pengawas.

Widy juga mengimbau agar PKD berani memberikan rekomendasi kepada Pantarlih, jika, Pantarlih melakukan kesalahan dalam melaksanakan tugasnya.

“Kita merupakan tulang punggung terkait pemutakhiran data pemilih, karena Bawaslu yang bisa memberikan saran perbaikan jika terdapat kesalahan terkait data pemilih,” jelasnya

Di samping hal itu, kata dia, Pengawas Pemilu harus dapat menjaga hak pilih seluruh masyarakat tanpa terkecuali, oleh karenanya pemilih yang kurang mendapatkan ruang dalam Pemilu harus diperhatikan lebih ekstra. Seperti pemilih disabilitas.

"Teman-teman disabilitas ini harus kita perhatikan secara serius. Karena ruang demokrasi itu harus menjamin setiap hak warga negara dalam memilih harus terealisasikan, sepanjang dia memenuhi syarat dan punya e KTP maka harus dimasukan ke dalam daftar pemilih,” tegas pria asal Karangasem tersebut. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved