Rektor Unud Ditetapkan Tersangka
GPS Dukung Upaya Praperadilan Unud, Minta Kaji Dugaan ‘Hidden Agenda’ di Balik Kasus Dana SPI
GPS memandang, rencana pihak Unud untuk mengajukan praperadilan merupakan langkah tepat
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Sebelumnya, pihak Unud mempertimbangkan mengajukan praperadilan pasca Rektor Prof Antara ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik pidana khusus (pidsus) Kejati Bali, Senin 13 Maret 2023.
Prof Antara ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana SPI mahasiwa baru (maba) seleksi jalur mandiri Unud tahun 2018-2022.
Prof Antara ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup berupa keterangan saksi saksi, ahli dan surat serta bukti petunjuk.
Disimpulkan tersangka Prof Antara berperan dalam dugaan kasus SPI Unud.
Prof Antara sendiri menjabat sebagai Rektor Unud periode 2021-2025, dan pernah menjabat sebagai Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri tahun 2018 sampai 2020.
"Prof DR INGA berperan dalam dugaan SPI Unud yang merugikan keuangan negara sekitar Rp 105.390.206.993 dan Rp 3.945.464.100. Juga merugikan perekonomian negara Rp 334.572.085.691," ungkap Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana Putra.
Pihak Unud melakukan “perlawanan” dengan rencana mengajukan praperadilan.
Hal ini disampaikan Ketua Tim Hukum Unud, Nyoman Sukandia, ketika mengadakan jumpa pers dengan awak media di Ruang Bangsa Rektorat Unud, Jimbaran, Kamis 16 Maret 2023.
Menanggapi adanya usulan mengajukan upaya praperadilan oleh Unud, pihak Kejati Bali menghormati langkah tersebut.
"Kita hormati, karena hal itu sebagai hak dari tersangka," kata Putu Agus Eka Sabana Putra. (mah)
Kumpulan Artikel Bali
Berita Bali hari ini
Dugaan penyalahgunaan dana SPI
Korups SPI Unud
korupsi di Unud
Kasus Korupsi di Bali
Rektor Unud
Universitas Udayana
Kejati Bali
Tribun Bali
Ini Deretan JPU Sidang Kasus Dugaan Korupsi Unud, Dipimpin Aspidsus Kejati Bali Agus Eko Purnomo |
![]() |
---|
Besok, Prof Antara Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi SPI Unud, Tidak Ada Pengamanan Khusus |
![]() |
---|
Mahasiswa Unud Gelar Aksi Cuci Almamater, Simbolis Bersih-bersih Kampus Capai Reformasi Udayana |
![]() |
---|
Praperadilan Rektor Unud Kandas, Hakim Sebut Penetapan Tersangka Korupsi SPI Sah |
![]() |
---|
Lanjutan Sidang Praperadilan Rektor Dalam Kasus SPI, Tim Hukum Unud Bantah Kerugian Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.