Rektor Unud Ditetapkan Tersangka
GPS Dukung Upaya Praperadilan Unud, Minta Kaji Dugaan ‘Hidden Agenda’ di Balik Kasus Dana SPI
GPS memandang, rencana pihak Unud untuk mengajukan praperadilan merupakan langkah tepat
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Politisi dan pengacara senior, Gede Pasek Suardika alias GPS, turut memberi perhatian pada kasus dugaan korupsi yang kini menyeret nama Universitas Udayana (Unud).
GPS mendukung upaya Unud melakukan praperadilan usai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menetapkan Rektor Unud Prof. DR. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng sebagai tersangka.
Ia juga meminta pihak-pihak meneliti dan mengkaji dugaan ‘hidden agenda’ terkait dugaan kasus korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).
Dihubungi Tribun Bali, Minggu 19 Maret 2023 sore, Pasek Suardika mengatakan, tanggapan soal kasus Unud tersebut sesuai dengan pernyataannya yang diunggah di akun media sosial Facebook pribadinya.
Baca juga: Kasus Korupsi Dana SPI Unud, Pasek Suardika: Teliti dan Kaji Dugaan ‘Hidden Agenda’
Dalam unggahannya, GPS memandang, rencana pihak Unud untuk mengajukan praperadilan merupakan langkah tepat.
Bahkan, banyak alumni Unud disebut siap membantu melakukan praperadilan guna memulihkan nama baik universitas negeri terbesar di Bali ini.
“Langkah Unud melakukan praperadilan adalah langkah tepat. Banyak alumni Unud yang pasti bersedia membantu memulihkan nama baik Unud,” ujar Pasek Suardika.
Ada beberapa alasan yang membuat GPS mendukung upaya Unud melakukan praperadilan.
Pertama, ia mengatakan dana SPI masuk ke rekening resmi Unud, bukan perseorangan.
Selanjutnya, adanya jalur mandiri sebagai salah satu jalur penerimaan mahasiswa baru merupakan dampak dari ditetapkannya Unud sebagai kampus tipe BLU (Badan Layanan Umum) oleh negara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Bali, perguruan tinggi bertipe BLU memiliki kewenangan untuk mengelola penerimaan non-pajak secara otonomi.
Namun tetap melakukan pelaporan kepada negara.
Lebih lanjut, GPS yang pernah mengeyam pendidikan Magister Hukum di Universitas Udayana itu mengatakan, adanya kabar soal hidden agenda semestinya dikaji dan diteliti.
“Jika ada muatan lain di balik kasus ini sebaiknya diteliti, dikaji, dan dilawan bersama. Banyak jaringan Unud yang bisa bekerja untuk membuktikan jika dugaan hidden agenda di balik kasus yang sengaja dipublikasi dengan kerugian dahsyat saat Presiden Jokowi di Bali,” ungkap mantan anggota DPR RI dan DPD RI ini.
Di akhir, GPS mengajak agar para civitas akademika ikut berjuang untuk menjaga harkat martabat Unud sebagai kampus kebanggaan di Bali.
Berita Bali hari ini
Dugaan penyalahgunaan dana SPI
Korups SPI Unud
korupsi di Unud
Kasus Korupsi di Bali
Rektor Unud
Universitas Udayana
Kejati Bali
Tribun Bali
Ini Deretan JPU Sidang Kasus Dugaan Korupsi Unud, Dipimpin Aspidsus Kejati Bali Agus Eko Purnomo |
![]() |
---|
Besok, Prof Antara Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi SPI Unud, Tidak Ada Pengamanan Khusus |
![]() |
---|
Mahasiswa Unud Gelar Aksi Cuci Almamater, Simbolis Bersih-bersih Kampus Capai Reformasi Udayana |
![]() |
---|
Praperadilan Rektor Unud Kandas, Hakim Sebut Penetapan Tersangka Korupsi SPI Sah |
![]() |
---|
Lanjutan Sidang Praperadilan Rektor Dalam Kasus SPI, Tim Hukum Unud Bantah Kerugian Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.