Berita Bali
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Dua WNA Rusia yang Buka Jasa Pelatihan Kendarai Sepeda Motor di Bali
Imigrasi Ngurah Rai akhirnya melakukan deportasi terhadap dua WNA Rusia yang buka jasa pelatihan kendarai sepeda motor di Bali.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Kantor Imigrasi Ngurah Rai melakukan tindakan tegas dengan melakukan pendeportasian terhadap empat orang WNA asal Rusia berinisial RK, AGr, AGa, dan DG.
Deportasi terhadap yang bersangkutan dilakukan akibat melakukan pelanggaran aturan keimigrasian.
Keempat WNA tersebut sudah dideportasi oleh Imigrasi Ngurah Rai pada 20 Maret 2023 kemarin.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Sugito menyampaikan bahwa keempat WNA yang di deportasi tersebut berasal dari 2 (dua) kasus yang berbeda.
RK dan AGr di deportasi akibat penyalahgunaan izin tinggal, yaitu menggunakan izin tinggal kunjungan untuk memberikan jasa pelatihan berkendara sepeda motor.
Sedangkan AGa dan DG di deportasi akibat tinggal di wilayah Indonesia melebihi masa izin tinggal yang berikan (overstay).
“Terhadap WNA tersebut dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa Deportasi dan Penangkalan. Keempat WNA tersebut sudah di deportasi ke negara asalnya oleh petugas Imigrasi Ngurah Rai pada 21 Maret 2023 malam hari dan dini hari tadi,” kata Sugito dalam keterangannya, Selasa 21 Maret 2023.
Sugito menambahkan bahwa penangkapan WNA yang menyalahgunakan izin tinggal berawal dari pengumpulan data intelijen terkait informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan WNA yang menyalahgunakan izin tinggal sebagai pelatih sepeda motor.
Setelah didapati bahan yang cukup, tim Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai melakukan penindakan terhadap yang bersangkutan.
Baca juga: Wisman Dilarang Bawa Motor Dinilai Rugikan Rental di Bali, Cok Ace : Kita Kaji
Jajaran Imigrasi Ngurah Rai terus bekerja melakukan pengawasan orang asing dengan melakukan patroli keimigrasian.
“Patroli keimigrasian yang kami lakukan tidak terbatas pada patroli di lapangan saja namun juga patroli digital melalui kanal-kanal media sosial,” imbuhnya.
Kami juga sangat terbantu oleh masyarakat yang proaktif melaporkan dugaan pelanggaran keimigrasian oleh orang asing yang masuk ke kanal media sosial kami.
“Ini merupakan bukti kepedulian dan dukungan masyarakat terhadap ekosistem pariwisata Bali dan juga Imigrasi,” ucap Sugito.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.