KUR BRI 2023

KUR BRI 2023: Pinjam Rp200 Juta untuk Modal Usaha, Siapkan Dokumen Penting Ini! Ada KTP hingga NIB

Jika Tribunners membutuhkan modal usaha sebesar Rp200 juta, KUR BRI 2023 adalah jawabannya.

Editor: Mei Yuniken
Pixabay/12309976
Ilustrasi Pelaku Bisnis UMKM - KUR BRI 2023: Pinjam Rp200 Juta untuk Modal Usaha, Siapkan Dokumen Penting Ini! Ada KTP hingga NIB 

TRIBUN-BALI.COMKUR BRI 2023: Pinjam Rp200 Juta untuk Modal Usaha, Siapkan Dokumen Penting Ini! Ada KTP hingga NIB

Dalam artikel ini akan dirangkumkan sejumlah persyaratan dokumen untuk mengajukan kredit di Bank BRI.

Jika Tribunners membutuhkan modal usaha sebesar Rp200 juta, KUR BRI 2023 adalah jawabannya.

Hanya tinggal menyerahkan segala persyaratan yang diminta.

Dan pastikan segala dokumen yang dipersyaratkan lengkap, ya.

Sebagai informasi, Bank BRI telah membuka program KUR BRI 2023 lagi pada awal bulan Maret lalu.

Antusiasme masyarakat terhadap program ini nampaknya kian meningkat.

Terbukti dari beberapa postingan Instagram resmi Bank BRI, pada kolom komentar masih banyak yang menanyakan tentang KUR BRI 2023.

Yang masih bingung dan belum tahu persyaratan untuk mengajukan KUR BRI 2023 dapat menyimak artikel ini sampai habis.

Baca juga: KUR BRI 2023: Ajukan Kredit Rp100 Juta, Berapa Angsuran per Bulannya? Simak Rumusnya di Sini

Baca juga: KUR BRI 2023: Sudah pernah Ajukan Kredit Sebelumnya? Simak Ketentuan Suku Bunga Terbaru

Secara singkat, dalam mengajukan sejumlah kredit, bank akan meminta beberapa dokumen persyaratan yang sifatnya wajib.

Oleh karena itu, Tribunners harus mengetahui betul apa saja dokumen persyaratannya.

Yang sangat penting dan tak boleh ketinggalan adalah KTP elektronik (e-KTP).

KTP merupakan dokumen yang paling penting dan sangat krusial kegunaannya.

Hampir semua proses transaksi menggunakan dokumen yang satu ini.

Selain itu, kalian harus memiliki dokumen Nomor Induk Berusaha (NIB).

Dokumen satu itu penting juga dimiliki oleh para pelaku usaha.

NIB merupakan sebuah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh pemerintah melalui lembaga Online Single Submission (OSS).

NIB terdiri dari 13 digit angka acak yang dilengkapi dengan pengamanan dan tanda tangan elektronik.

Para pelaku usaha termasuk pelaku UMKM diwajibkan mendaftar dan memiliki NIB.

Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.

Pada aturan tersebut diterangkan jika setiap pelaku usaha, baik itu perorangan maupun non-perorangan diwajibkan untuk mendaftarkan NIB ke lembaga OSS secara elektronik.

Lalu apa saja fungsi dan manfaat untuk kita memiliki NIB?

Baca juga: KUR BRI 2023: Pinjam Modal Usaha Rp100 Juta Tenor Setahun, Cicilan per Bulan Tak Sampai Rp10 Juta!

Baca juga: KUR BRI 2023: Tips Pengajuan Kredit Tak Tertolak, Wajib Punya NIB Hingga Catatan Keuangan Usaha

Fungsi dan Manfaat  NIB

1). Sebagai dokumen legalitas

2). Proses perizinan usaha lebih mudah dan cepat

3). Mendapat perlindungan dan kepastian

4). Mempermudah perolehan investasi dan pengajuan pinjaman

5). Usaha terlihat lebih kredibel

6). Mendapat dampingan usaha

Melihat fungsi dan manfaat NIB yang sangat penting tersebut, para calon debitur KUR BRI 2023 diharapkan untuk segera mendaftar dan membuat NIB bagi yang belum memiliki.

Bersumber dari Bank BRI, secara lengkap inilah dokumen yang harus dipenuhi saat mengajukan KUR BRI 2023:

- KTP elektronik (e-KTP)

- Kartu Keluarga (KK)

- Akta Nikah

- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (Kelurahan, RT/RW)

- Wajib memiliki NPWP untuk pinjaman di atas Rp 50 juta

Sebagai informasi tambahan, KUR BRI 2023 terdapat 3 jenis yang ditawarkan.

Yaitu KUR Mikro, KUR Kecil dan KUR TKI.

Ketiganya memiliki syarat dan kriteria yang berbeda-beda.

Adapun kriteria untuk mendapatkan KUR BRI 2023, khususnya KUR Mikro dan KUR Kecil adalah sebagai berikut:

Baca juga: Update KUR BRI 2023: Langsung CAIR! Pastikan Usia Bisnis yang Dimiliki Debitur Minimal 6 Bulan

1). KUR Mikro

Pinjaman Rp10 - Rp50 juta

- Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:

a) Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;

b) Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau

c) Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.

- Waktu pendirian usaha minimal 6 bulan

Dokumen:

- Identitas (e-KTP/surat keterangan pembuatan e-KTP, KK, akta nikah)

- Memiliki NIB atau surat keterangan usaha (Kelurahan, RT/RW) atau surat keterangan domisili usaha.

- Untuk plafon di atas Rp.50 juta wajib memiliki NPWP.

- Persyaratan administrasi : Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha.

2). KUR Kecil

Pinjaman Rp50 - Rp500 juta.

- Jenis Pinjaman:

A. Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 4 (empat) tahun.

B. Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 (lima) tahun.

- Suku bunga 6 persen efektif per tahun

- Agunan sesuai dengan peraturan bank

Kriteria Umum:

- Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:

a) Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;

b) Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau

c) Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.

- Waktu pendirian usaha minimal 6 bulan

Kriteria Khusus:

Wajib ikut serta dalam program BPJS

Dokumen:

- Identitas (e-KTP/Surat Keterangan Pembuatan e-KTP, KK, Akta Nikah)

- SIUP TDP NPWP SITU, IUMK atau Surat Keterangan Usaha lainnya

- Wajib Memiliki NPWP

Baca juga: KUR BRI 2023: KUR Super Mikro Hadir untuk Debitur yang Baru Rintis Usaha, Bunga 3 Persen per Tahun

3). KUR TKI Bank BRI

- Maksimum pinjaman Rp25 juta atau berdasarkan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

- Suku bunga 6 persen efektif per tahun.

- Bebas biaya administrasi dan provisi.

- Maksimum masa pinjaman 3 (tiga) tahun atau berdasarkan pada kontrak kerja.

- Penempatan: Singapura, Hong Kong, Taiwan, Brunei, Jepang, Korea Selatan, dan Malaysia.

(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved