Berita Karangasem
Pembangunan Tanggul Sepanjang 5 Kilometer Segera Terealisasi
Pembangunan tanggul untuk mengantisipasi abrasi oleh JICA kerjasama dengn Balai Wilayah Sungai (BWS) di Kabupaten Karangasem segera terealisasi.
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Fenty Lilian Ariani
AMLAPURA, TRIBUN-BALI. COM - Pembangunan tanggul untuk mengantisipasi abrasi oleh JICA kerjasama dengn Balai Wilayah Sungai (BWS) di Kabupaten Karangasem segera terealisasi.
Mengingat dari pihak JICA dan BWS sudah melaksanakan perencanaan dibeberapa titik pesisir pantai di Krangasem.
Kepala Dinas PUPR, Perumahan dan Permukiman Kabupaten Karangasem, Wedasmara, mengungkapkan, pembangunan tanggul diperkirakan sampai 5 kilometer.
Penanganannya kemungkinan dari Pesisir Pantai Buitan, Manggis, Kecamatan Manggis sampai di Pesisir Pantai Candidasa, Bugbug, Kecamatan Karangasem.
"Sudah perencanaan. Kemungkinan segera akan dibangun. Cuma kita belum bisa memastikan bentuk tanggul,"kata Wedasmara, Jumat, 24 Maret 2023.
Pembangunan ini sangat disambut baik pelaku pariwisata.
Mengingat pesisir pantai yang akan dibangun tanggul adalah kawasan wisata. Sperti di Pantai Candidasa.
Seandainya rencana JICA dan BWS terealisasi, otomatis daerah rawan abrasi di Karangasem akan berkurang. Dari 85 kilometer panjang pantai di Kabupaten Karangasem, sekitar 31 kilometer pantai terancam abrasi karena belum ad revetment.
Sedangkan sisanya 54 kilometer, kondisi pantai sudah ad pengaman.
Baca juga: Gubernur Koster Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Rawat Inap RSU Bangli & Gedung PLUT
"54 kilometer pantai sudah ada pengaman. Seperti revetment, tanggul, dan karang. Sedangkan 31 kilometer lebih pesisir pantai potensi abrasi karena berpasir. Tidak memiliki pembatas yang melindungi daratan saat air pasang,"imbuhnya.
Garis pantai di Karangasem yang berpotensi abrasi tersebar di Kecamatan Kubu, Karangasem, Manggis, dan Abang. Desa yang daerahnya rawan abrasi yakni Candidasa, Jasri, Tumbu, Antiga Klod, Buitan, Bugbug, Purwakerti, Bunutan, Pertima, Baturinggit, Tulamben, Tianyar Barat, Tianyar, dan beberapa desa lainnya.
Dinas PUPR tidak bisa berbuat apa dengan kondisi ini.
Mengingat dana yang dialokasikan untuk penangganan pantai sangat minim.
Terakhir kali PUPR melakukan penanganan pantai sekitar tahun 2017, setelah itu tidak ada.
Penanganan dilakukan bertahap, dan yang ditanganinya tidak panjang seperti sekarang.
Tahun 2017, penangganan pantai sekitar 200 sampai 300 meter. Tahun 2018 sampai 2022 tak ada sama sekali.
Sedangkan tahun 2020 - 2021 anggaran pengerjaan fisik dialihkan untuk penanganan COVID. Pihaknya berharap, penanganan pesisir pantai dapat perhatian dri Pemerintah Pusat, BWS, Provinsi, Kabupaten.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.