Kontroversi UU Cipta Kerja
UU Cipta Kerja Disahkan, Pengamat: Perusahaan Mudah PHK Pekerja & DPR Jadi Lembaga Stempel Pemerinah
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja telah resmi disahkan
Rahmad mengingatkan apabila nanti putusan dari Mahkamah Konstitusi(MK) ada yang menyenangkan, ada yang tidak menyenangkan banyak pihak harus tetap dihormati.
"Kita hormati silakan judicial review karena negara memberikan ruang kalau dirasa tidak setuju ranahnya ke MK tentu kan pasti dianggap ada pelanggaran konstitusi, dan kita percaya hakim MK sangat independen dan profesional apapun tunduk apapun yang sudah diputuskan ke MK harus dihormati, tidak setuju silahkan diambil langkah ke MK, tapi ingat apapun putusan MK menyenangkan tidak menyenangkan harus saling hormati ini indahnya negara demokrasi," ujarnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul UU Cipta Kerja Disahkan, Perusahaan Jadi Makin Mudah PHK Karyawan dan UU Cipta Kerja Disahkan di Tengah Penolakan, Pengamat: DPR Jadi Lembaga Stempel Pemerintah.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.