Berita Denpasar

Denpasar Masih Miliki 45 Hektar Kawasan Kumuh, 85 Persen Tanggungjawab Pusat

Denpasar Masih Miliki 45 Hektar Kawasan Kumuh, 85 Persen Tanggungjawab Pusat

Penulis: Putu Supartika | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN BALI/ I PUTU SUPARTIKA
Kepala Dinas Perkim Kota Denpasar, Gede Cipta Sudewa tentang Denpasar Masih Miliki 45 Hektar Kawasan Kumuh 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Saat ini, Denpasar masih memiliki 45 hektar kawasan kumuh di beberapa titik.

Dimana dari 45 hektar tersebut, sebanyak 85 persennya merupakan tanggungjawab pusat dan sisanya 15 persennya lagi tanggungjawab Pemkot Denpasar.

Kepala Dinas Perkim Kota Denpasar, Gede Cipta Sudewa mengatakan, kawasan kumuh dengan luasan di atas 15 hektar menjadi tanggungjawab pusat, sementara 10 – 15 hektar tanggungjawab provinsi dan di bawah 10 persen tanggungjawab Kota Denpasar.

Cipta Sudewa mengatakan 15 persen yang menjadi tanggungjawab Kota Denpasar berada di kawasan Sanur Kaja, Kampung Jawa, dan Pemecutan Kaja.

Namun semua lahan tersebut merupakan lahan privat.

“Komitmen kami di tahun 2023 sampai 2024 masuk ke dalam lahan tersebut dengan melakukan staretigi CSR, tidak bisa APBD karena ranah privat, kedua berlolaborasi dengan asiasi seperti real estate misalnya,” kata Minggu, 26 Maret 2023.

Sehingga tahun 2023, dengan cara seperti ini pihaknya mengaku bisa mengatasi permasalahan tersebut.

Sementara itu, yang menjadi tanggungjawab pusat adalah kawasan TPA Suwung dan kawasan Karya Makmur.

“Meskipun menjadi tanggungjawab pusat, kami lakukan strategi dengan melakukan lokakarya agar bisa mengatasi hal tersebut,” imbuhnya.

Baca juga: Artis Berinisial P Disebut Terlibat Kasus Pencucian Uang dengan Modus Endrose Senilai Rp 4 Triliun

Pihaknya pun memiliki strategi dengan menggunakan bantuan stimulus perumahan swadaya dari pusat.

Dan ditarget di akhir RPJMD tahun 2024 kawasan kumuh di Denpasar bisa dikurangi signifikan.

“Kami kerjakan bertahap karena anggaran dan kewenangan kami terbatas,” katanya.

Cipta Sudewa menambahkan luasan kawasan kumuh di Kota Denpasar terbilang kecil.

Pasalnya luas lahan di Kota Denpasar 125.000 hektar.

Sehingga luasan kawasan kumuh yang masih tersisa hanya 0,036 persen. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved