Berita Gianyar

Rusak Tiang Bendera SD di Sukawati, Bocah SMP Dimediasi Polisi dan TNI

Seorang remaja, Kadek BDS, yang masih duduk di bangku SMP, melakukan pengerusakan tiang bendera SD Negeri 4 Guwang, Sukawati, Gianyar, Bali.

Istimewa
Suasana mediasi pengerusakan tiang bendera di SDN 4 Guwang, Sukawati, Gianyar, Bali, Sabtu 25 Maret 2023 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Seorang remaja, Kadek BDS, yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP), melakukan pengerusakan tiang bendera SD Negeri 4 Guwang, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Bali.

Atas perbuatannya, ia bersama orangtuanya dipanggil polisi dan TNI, Sabtu 25 Maret 2023.


Informasi dihimpun Tribun Bali, Minggu 26 Maret 2023, kenakalan yang dilakukan Kadek pun sempat akan diproses secara hukum.

Baca juga: Piknik di Pantai Purnama Gianyar Saat Nyepi, Bule Polandia Ini Digiring ke Polsek Sukawati

Sebab melakukan pengerusakan pada simbol negara.

Namun atas inisiatif Bhabinkamtibmas Desa Guwang, Aiptu I Nengah Nirka, dilakukanlah pemanggilan terhadap Kadek dan orangtuanya ke SD tersebut.


Di sana, mereka dipertemukan dengan pihak sekolah dan prajuru setempat. 

Baca juga: Piknik di Pantai Purnama Gianyar Saat Nyepi, Bule Polandia Ini Digiring ke Polsek Sukawati

Akhirnya Kadek dan orangtuanya meminta maaf, dan menyatakan akan mengganti semua kerusakan yang ditimbulkan.

Atas hal itu, pihak sekolah dan semua pihak mengakhiri ini dengan kesepakatan damai.


Bhabinkamtibmas Desa Guwang, Aiptu I Nengah Nirka, membenarkan hal tersebut. Kata dia, mediasi ini atas seizin Kapolsek Sukawati, Kompol Decky Hendra Wijaya. Dia menjelaskan, kejadian pengerusakan tiang bendera tersebut terjadi pada Rabu 22 Maret 2023 atau saat Hari Raya Nyepi, sekitar pukul 15.26 Wita. 

Baca juga: Dishub Gianyar Minta Bantuan Kades dan Lurah Padamkan LPJ Saat Nyepi


"Kadek KDS menarik tali tiang bendera sehingga tiang bendera menjadi bengkok dan tidak dapat digunakan lagi," ujar Aiptu Nirka.

 

Atas kejadian itu, Aiptu Nirka bersama Bhabinsa Desa Guwang, Serma Ida Bagus Oka Bisma melaksanakan mediasi perkara pengerusakan itu dengan memanggil pelaku, serta orangtuanya.

Mereka juga mengundang Kepala SDN 4 Guwang yang didampingi oleh staf guru SDN 4 Guwang, Kadus Danginjalan dan prajuru lainnya. 

Baca juga: Jelang Nyepi, Personil Polsek Gianyar Terima Sembako Kapolda


"Tempat mediasi dilaksanakan di ruang guru SDN 4 Guwang dalam mediasi tersebut diperoleh kesepakatan damai.  Perkara tidak dilanjutkan ke proses hukum," jelas Aiptu Nirka.


Adapun isi kesepakatan damai, kata Aiptu Nirka, bahwa pelaku Kadek BDS mengakui telah melakukan pengrusakan tiang, dia meminta maaf kepada Kepala SDN 4 Guwang dan atas kejadian pengrusakan tersebut bersedia untuk memperbaiki dan menanggung seluruh biaya yang timbul.

Baca juga: Viral WNA Pelanggar Lalu Lintas Bentak Kasatlantas Gianyar saat Razia di Catus Pata Depan Puri Ubud


Kepala SDN 4 Guwang, Pandeglang Ketut Suarniti menerima permintaan maaf yang bersangkutan. 

Namun dengan catatan agar di kemudian hari perbuatan tersebut tidak diulangi lagi serta bertanggung jawab atas biaya perbaikan tiang bendera. (*)
 

 

 

Berita lainnya di Berita Gianyar
 
 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved