Berita Denpasar

11.957 Siswa SMP di Denpasar Akan Ikut Ujian Sekolah, Soal Dibuat Sekolah Masing-masing

11.957 Siswa SMP di Denpasar Akan Ikut Ujian Sekolah, Soal Dibuat Sekolah Masing-masing

|
Penulis: Putu Supartika | Editor: Fenty Lilian Ariani
Shutterstock via Kompas.com
Ilustrasi ujian sekolah - 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Ujian sekolah untuk siswa kelas IX SMP di Kota Denpasar akan diikuti oleh 11.957 siswa.

Jumlah ini terdiri atas 6.219 siswa laki-laki dan 5.638 siswa perempuan.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar Anak Agung Gde Wiratama mengatakan, pelaksanaan dari ujian sekolah akan diserahkan ke sekolah masing-masing.

Hal ini dikarenakan sekolah tersebutlah yang tahu kondisi siswa dan pembelajaran yang dilakukan.

“Ujian sekolah menjadi kewenangan sekolah masing-masing. Karena sekolah khususnya guru yang tahu tentang siswa dan materi yang diberikan,” kata Wiratama yang dihubungi Selasa, 28 Maret 2023.

Pelaksanaan ujian sekolah ini mencakup semua pelajaran yang diberikan di sekolah.

Tak hanya pelajaran teori namun juga pelajaran yang bersifat praktik ikut diujukan dalam ujian sekolah.

“Materinya bisa saja beda antara satu sekolah dengan sekolah lain, karena sekolah yang menentukan,” imbuhnya.

Tak hanya itu, untuk pembuatan soal ujian pun ditentukan oleh sekolah masing-masing.

Baca juga: Koster Paparkan RUU Provinsi Bali di Depan Panja RUU di Komisi II DPR RI

Dimana kepala sekolah bersama guru melakukan rapat dalam pembuatan soal.

“Jika guru untuk satu mata pelajaran lebih dari satu mereka akan berkolaborasi untuk membuat soalnya,” katanya.

Sementara itu, dari Dinas Pendidikan hanyalah melakukan pengawasan dan pendampingan saja.

Pihaknya akan melakukan pengawasan agar jangan sampai menyimpang dari ketentuan yang ada.

Pelaksanaan ujian sekolah jenjang SMP di Denpasar akan digelar pada  8 sampai 13 Mei 2023 mendatang.

Sementara itu, menurut Wiratama, untuk syarat kelulusan SMP tahun 2023 ini terdiri atas tiga kriteria.

Pertama, siswa tersebut menyelesaikan program pembelajaran masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan raport tiap semester.

Kedua memperoleh sikap dan perilaku minimal baik.

Dan ketiga mengikuti ujian sumatif tengah semester dan ujian praktek yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved