Liputan Khusus

LNG Penting Untuk Keberlanjutan Energi di Bali, Gung Adhi Harap Surat Menko Marves Dikaji Ulang

Paparkan pentingnya LNG untuk keberlanjutan energi di Bali, Gung Adhi harapkan pengkajian ulang surat dari Menko Marves.

Penulis: Putu Yunia Andriyani | Editor: Putu Kartika Viktriani
Tribun Bali
Ketua Komisi III DPRD Bali, Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana alias Gung Adhi - Paparkan pentingnya LNG untuk keberlanjutan energi di Bali, Gung Adhi harapkan pengkajian ulang surat dari Menko Marves. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Rencana pembangunan Terminal LNG dan jaringan pipa gas bersih di Bali terancam batal. 

Potensi pembatalan pembangunan ini muncul pasca dikeluarkannya Laporan Status Tindak Lanjut Proses Persetujuan Lingkungan Rencana Terminal LNG di Bali oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. 

Ditambah lagi dengan surat dari Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang tidak merekomendasikan rencana pembangunan. 

Hal ini pun sudah sampai ke telinga Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali, Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana. 

Melalui sambungan telepon dengan Tribun Bali, lelaki yang akrab disapa Gung Adhi ini mengatakan dirinya sudah mengetahui hal tersebut. 

Namun, hingga saat ini Gung Adhi hanya mengetahui surat tidak direkomendasi pembangunan LNG di Sanur dan belum mengetahui adanya surat pembatalan secara resmi. 

“Kalau ngga salah yang saya lihat termasuk di beberapa media itu berkaitan dengan surat rekomendasi. 

Tetapi terkait dengan pembatalan tersebut hingga saat ini saya belum menerima surat yang menyatakan pembatalan LNG secara resmi,” kata Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana, Selasa, 28 Maret 2023. 

Baca juga: Walhi Bali & PT Dewata Energi Bersih Bertemu, Minta Dokumen Studi Kelayakan Terminal LNG

Surat rekomendasi tersebut dituturkan Gung Adhi menjadi bagian dari masalah teknis di pemerintah pusat. 

Sementara itu, pihaknya di pemerintahan Provinsi Bali sudah melaksanakan beberapa upaya lainnya. 

Seperti pada tanggal 30 Januari 2023, Gung Adhi sebagai anggota DPRD Bali telah memberikan usulan pembangunan LNG di beberapa tempat. 

Yang pertama adalah ruang lepas pantai yang pada peta merupakan daerah berwarna kuning dan merupakan kawasan perikanan Pangkap. 

Lalu tempat kedua yang diusulkan adalah pembangunan yang dimungkinkan dilakukan di Pelabuhan Serangan, Denpasar, Bali. 

Pencarian usulan tempat juga dilakukan melalui pertemuan-pertemuan, baik melalui rapat kerja dan jajak pendapat Komisi III DPRD Bali dengan para mitra. 

Salah satunya bersama Pelindo yang menemukan tempat yang memungkinkan di seputar daerah Pelindo. 

“Kalau di Pelindo itu emang memungkinkan, jadi sekarang tinggal bagaimana kebijakan daripada pemerintah pusat. 

Apabila tidak terakomodir atau tidak sesuai seperti yang disebutkan dalam surat maka itu perlu dipertimbangkan tempat-tempat lain,” ujar Gung Adhi. 

Terlepas daripada itu, pasca adanya isu tidak dilanjutkannya pembangunan LNG ini, pihaknya belum melaksanakan pembahasan lanjutan karena informasi yang baru saja diterima. 

Gung Adhi mengatakan masing-masing perusahaan menjadi pihak yang lebih tepat untuk mengkaji dan merekomendasikan posisi pembangunan LNG karena mereka adalah operator. 

Terkait dengan energi bersih, pembangunan LNG dianggap Gung Adhi adalah suatu program yang sangat baik dan selaras terhadap visi Gubernur Bali.

Tentu akan menjadi langkah mundur dari Pemerintah Bali dalam menggapai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali terutama dibidang ramah lingkungan hidup apabila pembangunan LNG dibatalkan. 

Dirinya berharap pembangunan LNG dapat dipertimbangkan kembali mengingat situasi kedepannya sangat penting untuk memperhatikan suplai pembangkit listrik. 

Seperti diketahui saat ini Bali telah menggunakan energi 2 x 100 MW yang tersedia di Terminal Pesanggaran yang tersering dengan bahan bakar gas. 

“Agar energi gas ini tidak terputus saya kira yang perlu menjadi bahan pertimbangan dari pemerintah adalah bagaimana dan di mana posisi yang terbaik sehingga ke depan energi bersih ini betul-betul bisa dilaksanakan di Provinsi Bali,” tambahnya. 

Hal penting yang perlu diperhatikan adalah LNG merupakan wujud konsep energi bersih yang dapat melanjutkan pembangkit listrik di Bali. 

Ia berharap pemerintah dapat mengkaji kembali sehingga mencegah jangan sampai pembangkit listrik yang bari diresmikan malah kembali menggunakan disel. (yun)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved