Liputan Khusus
Isu Penolakan Menko Luhut Pada Pembangunan Terminal LNG Sidakarya, PT DEB Belum Terima Surat Resmi
Hal ini disampaikan Humas PT DEB, Ida Bagus Ketut Purbanegara, saat dihubungi Tribun Bali melalui sambungan telepon, pada Selasa 28 Maret 2023 sore.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – PT Dewata Energi Bersih (DEB), selaku operator pembangunan Terminal LNG (Liquefied Natural Gas) di Kawasan Sidakarya, Denpasar Selatan, Bali mengaku belum menerima surat resmi dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves), Luhut Binsar Pandjaitan mengenai penolakan pembangunan tersebut.
Hal ini disampaikan Humas PT DEB, Ida Bagus Ketut Purbanegara, saat dihubungi Tribun Bali melalui sambungan telepon, pada Selasa 28 Maret 2023 sore.
“Kami dari DEB belum bisa berkomentar banyak karena kami belum menerima surat yang dimaksud penolakan seperti apa, apannya yang ditolak dan alasan penolakannya apa,” kata Purbanegara.
Baca juga: Dua Terdakwa Kasus Perdagangan Orang Dituntut Tujuh Tahun Penjara, Ini Kata Kejaksaan Buleleng
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi SPI Mandiri Unud, Rektor dan Mantan Rektor Dicekal Bepergian ke Luar Negeri

Hal ini mencuat setelah beredar surat dari Menko Marves yang ditujukan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam surat bernomor B-1212/Menko/PE.01.00/III/2023 tertanggal 16 Maret 2023 perihal Tindak Lanjut Proses Pembangunan Terminal LNG dan Jaringan Pipa Gas oleh PT Dewata Energi Bersih.
Merujuk surat dari Menteri LHK sebagai balasan atas surat Menteri LHK nomor S.271/MENLHK/BSI/REN.3/9/2022 tentang Laporan Status Tindak Lanjut Proses Persetujuan Lingkungan Rencana Terminal LNG di Bali.
“Sehubungan dengan hal tersebut, dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan di Provinsi Bali. Kami sampaikan bahwa rencana pembangunan Terminal LNG dan jaringan pipa gas bersih oleh PT Dewata Energi Bersih agar tidak direkomendasikan,” demikian isi dalam surat tersebut.
PT DEB tidak ingin berasumsi berlebihan, sebelum mennerima surat maupun instruksi resmi.
Setelah baru sekitar 2 minggu yang lalu, PT DEB mendapat instruksi dari Menko Marves melalui Gubernur Bali untuk melaksanakan pendalaman kajian keamanan atau safety.
“Saya tidak mau berasumsi, DEB belum menerima surat yang dimaksud dari Menko Marves. Kami dari DEB belum menerima karena terakhir dari Menko Marves melalui gubernur meminta agar dilakukan pendalaman kajian keamanan atau safetynya.
Akibat kejadian Plumpang katanya itu menyebabkan konsen Pak Menko Marves untuk DEB agar melakukan pendalaman,” paparnya.

Ke belakang lagi, sekitar 3 bulan lalu, Purbanegara menyampaikan, bahwa rapat dengan Menko Marves di kementerian, PT DEB diminta melakukan harmonisasi program antara Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kota Denpasar dan itu sudah dilaksanakan.
“Maing-masing punya program di dalamnya terdapat penyesuaian antara posisi terminal dan rencana pengembangan kawasan dari Pemkot Denpasar.
Pada saat rapat di Marves, yang jelas ada suratnya Menko Marves menyarankan harmonisasi dan sosialisasi ulang terkait dengan perubahan perencanaan dalam pelaksanaan sudah tidak lagi mengggunakan lahan hutan mangrove tetapi secara sistem HDPE ditanam pipanya 10 – 15 meter,” bebernya.
“Kedua melakukan harmonisasi program terhadap Pemkot Denpasar terhadap Kawasan di Serangan, Sesetan, Sidakarya, dan Intaran, Kota Denpasar merencanakan penataan Kawasan disesuaikan datau diharmoniskan memanfaatkan juga untuk pembangunan terminal LNG atau dermaga penerima LNG harmonisasi itu sudah kami lakukan.
Denpasar dan Pemprov Bali sudah sepakat, Desa Adat Serangan, Intaran, Sesetan dan Sidakarya sudah menerima sudah tertuang berita acara harmonisasi sudah diterima Menko Marves,” jabar Purbanegara.
“Sehingga saya hanya bisa menyampaikan sebatas ini, di sana apa yang sudah dilakukan, sesuai harapannya, ada penolakan dari Menko Marves kami masih belum melihat, kami DEB belum melihat penolakan seperti apa,” tutup Purbanegara. (*)
Menko Luhut
Menko Marves
LNG
PT DEB
PT Dewata Energi Bersih
Luhut Binsar Pandjaitan
penolakan
pembangunan
Purbanegara
WAWANCARA Khusus Tribun Bali dengan Menparekraf Sandiaga Uno, Benarkah Bali Over Tourism? |
![]() |
---|
Kemiskinan Ekstrem di Bali, Pemerintah Beri Bantuan Uang, Rumah Ginawan Beratap Asbes Penuh Lubang |
![]() |
---|
Dishub Bali Akui Macet di Bali Disebabkan Jumlah Kendaraan, Didominasi Minibus dan Sepeda Motor |
![]() |
---|
Fenomena Putus Sekolah Jadi Bukti Kegagalan Seluruh Pihak, Masa Depan Bangsa Taruhannya |
![]() |
---|
Kisah Pernikahan Dini di Bali pada Tahun-tahun Awal, Perlu Kematangan Mental dan Pemenuhan Finansial |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.