Berita Karangasem
Realisasi PHR di Karangasem Baru Capai 40 Persen, Simak Alasannya
Target baru terealisasi 40 persen lebih, atau sekitar Rp 12 milliar lebih di triwulan I 2023, terhitung dari Januari sampai Maret.
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Target Pendapatan Asli Daerah (PAD), di sektor Pajak Hotel dan Restaurant (PHR) di Kabupaten Karangasem, sekitar Rp 26 milliar di Induk 2023.
Target baru terealisasi 40 persen lebih, atau sekitar Rp 12 milliar lebih di triwulan I 2023, terhitung dari Januari sampai Maret.
Pendapatan pun, ditenggarai akan terus mengalami peningkatan.
Baca juga: Sudah Ambil Energi Cadangan, Bali Perlu LNG Sebagai Energi Baru dan Bersih Untuk Masa Depan
Baca juga: Bupati Sedana Arta Hadiri Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus KONI Bangli Masa Bakti 2023-2027

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karangasem, Wayan Ardika, mengatakan realisasi PHR di triwulan pertama 2023 ini termasuk lumayan.
Artinya kunjungan wisatawan mancanegara (wisman), dan wisatawan domestik yang menginap di Karangasem meningkat pasca pandemi Covid-19.
Untuk pajak hotel di Induk 2023, pemerintah memasang target sekitar Rp 17 miliar. Sedangkan realisasi di triwulan 1 2023, sekitar Rp 8 milliar.
Untuk pajak restoran di Induk 2023, pemerintah memasang target Rp 9 milliar. Realisasinya di triwulan 1 2023 sekitar Rp 4,03 milliar lebih.
"Pajak hotel terealisasi 8 miliar. Pajak restoran Rp 4,03 miliar,” sebut Wayan Ardika.

Target ini kemungkinan akan naik di perubahan 2023, jika realisasi melebihi target.
Pihaknya berharap target bisa tercapai, sehingga target bisa dinaikan.
Kemungkinan target akan dinaikan beberapa milliar.
Saat ini pemerintah daerah terus berupaya mengejar target yang ada, sehingga pendapataan daerah terus naik.
"Target tahun ini kita pasang di bawah realisasi tahun sebelumnya. Kita baru lihat situasi ekonomi yang baru masa pemulihan.
Seandainya melebihi dari target, pajak akan dinaikan kembali pada perubahan," imbuhnya.
Selain itu petugas juga akan terus melakukan penagihan tunggakan pajak hotel berserta restoran. (*)
Mutasi di Pemkab Karangasem, Ipar Bupati Tak Masuk Hitungan, Berikut Daftar Pejabat yang Dilantik |
![]() |
---|
AKSI BRUTAL Putu Agus di Antiga Karangasem, Dianiaya Hingga Babak Belur, Korban Terus Ucap Maaf |
![]() |
---|
Mutasi Besar-besaran di Pemkab Karangasem, Adik Ipar Bupati Tak Dilantik |
![]() |
---|
MUTASI Akbar Era Bupati Gus Par, 151 Pejabat Karangasem Rotasi, Adik Ipar Bupati Tak Dilantik |
![]() |
---|
Tidak Terima Ditatap, Remaja di Karangasem Aniaya Anak Dibawah Umur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.