Berita Bangli
Lidartawan Dorong Pemkab Bangli Mekarkan Kecamatan Kintamani
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali, Dewa Agung Lidartawan mendorong Pemerintah Kabupaten Bangli agar segera memekarkan kecamatan Kintamani.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali, Dewa Agung Lidartawan mendorong Pemerintah Kabupaten Bangli agar segera memekarkan kecamatan Kintamani.
Hal ini didasari karena banyaknya jumlah desa di kecamatan ini, sehingga kinerja penyelenggara lebih berat dibandingkan kecamatan lain di Bangli.
Diketahui, Kabupaten Bangli memiliki 68 desa dan 4 kelurahan.
Jumlah desa terbanyak adalah di Kecamatan Kintamani, yakni 48 Desa.
Sementara Kecamatan Bangli memiliki 4 Kelurahan dan 5 Desa; Kecamatan Susut 9 Desa; dan Kecamatan Tembuku 6 Desa.
Lidartawan saat ditemui usai sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Provinsi Bali dan Anggota DPRD Kabupaten Bangli, pada Rabu 29 Maret 2023 mengakui beratnya kinerja penyelenggara, khususnya Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kintamani.
Menurutnya apabila pemekaran itu bisa lebih cepat dilakukan, maka Dapil di Bangli bisa diubah berdasarkan kecamatan.
"Sehingga ini memudahkan teman-teman kita dalam rangka proses pemilu ini. Kalau satu kecamatan 48 desa dan juga konturnya (kondisi geografis/letak masing-masing desa berjauhan) seperti ini, kita selalu paling lambat (proses pemilu) di Kintamani," ujar mantan Ketua KPU Bangli ini.
Baca juga: Tabrak Truk Bermuatan Besi, Guru Olahraga dan Atlet Pencak Silat asal Bangli Meninggal Dunia
Disamping itu, lanjut Lidartawan, pemekaran Kecamatan Kintamani diharapkan bisa mendekatkan pusat kecamatan dengan desa-desa yang ada.
Oleh sebab itu pihaknya berharap Pemerintah Kabupaten Bangli, terutama Bupati Bangli untuk segera memikirkan agar pada pemilu lima tahun kedepan, PPK memiliki beban kerja yang sama antar Kecamatan.
"Bukan berarti kami ingin campur tangan terhadap pemerintahan, tapi ini bagus juga untuk penyelenggara kita. Kasihan PPK yang jumlahnya lima orang (per kecamatan), wilayah kerja seperti ini tentu berat sekali. Terutama dalam rangka rekapitulasi nantinya," kata dia.
Jika dibandingkan dengan PPK di tiga kecamatan lainnya, menurut Lidartawan beban kerjanya sangat timpang.
Sebab Kecamatan lainnya di Bangli paling banyak memiliki sembilan desa.
"Dan saya juga mendengar dari masyarakat, mereka ingin agar segera dimekarkan. Karena akan lebih dekat dengan kantor camat, untuk mendapatkan pelayanan-pelayanan," ucapnya.
Lebih lanjut terkait sosialisasi hari ini, jumlah daerah pemilihan (Dapil) di Kabupaten Bangli untuk pemilu 2024 tidak ada perubahan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.