Berita Bangli

Lidartawan Dorong Pemkab Bangli Mekarkan Kecamatan Kintamani

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali, Dewa Agung Lidartawan mendorong Pemerintah Kabupaten Bangli agar segera memekarkan kecamatan Kintamani.

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Kartika Viktriani
Ist
Suasana sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Provinsi Bali dan Anggota DPRD Kabupaten Bangli, Rabu 29 Maret 2023 di Museum Gunung Api Batur, Kintamani. 

Begitupula dengan jumlah kursi anggota DPRD Bangli yang tetap pada 30 kursi.

Dengan sosialisasi ini pihaknya berharap semua stakeholder sudah siap, sebab mulai bulan Mei 2023 mendatang sudah mulai pendaftaran.

"Jadi dapilnya yang disepakati oleh KPU RI itu belum disosialisasikan, maka hari ini kita sosialisasikan. Sehingga semua masyarakat tahu, bahwa di Bangli ini nggak ada perubahan dapil. Kursinya masih tetap, dapilnya nggak berubah," ungkapnya. 

Lanjutnya, setelah sosialisasi Dapil selanjutnya dilakukan sosialisasi tentang pencalonan. Ini dikarenakan peraturan KPU tentang pencalonan belum turun.

"PKPU tentang pencalonan akan turun sekitar pertengahan April ini. Kalau sudah turun kita sosialisasi lagi terkait syarat-syarat pencalonan," katanya.

Disampaikan juga saat ini telah ada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru, bahwa DPD diberlakukan sama dengan DPR.

Yang mana, bila ada calon DPD kena kasus yang ancaman maksimalnya lima tahun, dia harus menunggu lima tahun setelah menjalani pidananya selesai, baru bisa mencalonkan kembali.

"Ini sangat penting disosialisasikan, karena keputusan MK-nya baru, dan nanti akan diterjemahkan dalam PKPU pencalonan yang baru," imbuh pria asal Puri Susut ini. 

Ditambahkan pula, untuk wilayah Bali hanya Kabupaten Buleleng dan Gianyar yang memiliki tambahan dapil pada pemilu 2024.

Kedua Kabupaten ini memiliki tambahan dapil sesuai dengan jumlah kecamatannya. "Jadi nggak ada lagi gabungan kecamatan," ucapnya.

Sementara Ketua KPU Kabupaten Bangli Putu Gede Pertama Pujawan menyebutkan sosialisasi tentang PKPU tentang daerah pemilihan dan alokasi kursi sangat penting diketahui oleh partai dan masyarakat Bangli.

Walaupun secara perinsip tidak ada perubahan dari Pemilu 2019, akan tetapi untuk sebuah kepastian bagi masyarakat maupun partai politik sebagai peserta pemilu, maka pihaknya tetap wajib memberikan edukasi pengetahuan tentang aturan kepemiluan. 

Diketahui di kabupaten Bangli terdapat lima Dapil. Yakni, Bangli, Tembuku, Susut, Kintamani Barat dan Kintamani Timur.

Yang mana, jumlah total kursi yang nantinya diperebutkan di DPRD Kabupaten Bangli sebanyak 30 kursi.

Sementara untuk DPRD Propinsi Bali, kouta Bangli hanya tiga kursi. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved