Berita Nasional
Sri Mulyani Absen di Rapat Komisi III DPR dan Mahfud MD Soal Transaksi Janggal Rp349 T di Kemenkeu
Sri Mulyani tidak akan menghadiri rapat Komisi III DPR RI bersama Mahfud MD
Sri Mulyani Absen di Rapat Komisi III DPR dan Mahfud MD Soal Transaksi Janggal Rp349 T di Kemenkeu
TRIBUN-BALI.COM - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani tidak akan menghadiri rapat Komisi III DPR RI bersama Kepala Pusat Pelaporan dengan Analisis Transaksi Keuangan (PPATL), Ivan Yustiavandana dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Rapat yang membahas soal transaksi janggal di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp 349 Triliun pada Rabu 29 Maret 2023.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul, mengatakan Sri Mulyani sudah diberi undangan untuk menghadiri rapat tersebut.
Namun, Sri Mulyani tidak bisa hadir.
"Kalau diundang iya, tapi tidak hadir," ungkapnya, di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 28 Maret 2023.
Bambang pun mengatakan, rapat yang akan diselenggarakan sekitar pukul 15.00 WIB tersebut akan berlangsung panas.
Mahfud MD Tantang Anggota Komisi III DPR
Menkopolhukam Mahfud MD Mahfud MD pun berharap agar rapat hari ini tidak akan bantalkan kembali.
Tidak hanya itu, ia pun turut menantang tingga anggota Komisi III untuk hadir dalam rapat tersebut.
Ketiganya masing-masing Benny K Harman dari Fraksi Demokrat, Arsul Sani dari PPP, dan Arteria Dahlan dari Fraksi PDIP.
Baca juga: Mahfud MD dan Komisi III DPR RI akan Gelar Rapat Soal Tranksasi Janggal di Kemenkue Hari Ini
Mahfud meminta kepada ketiganya untuk tak mencari-cari alasan absen dalam rapat.
"Saya sudah siap hadir. Saya tantang Benny K. Harman juga hadir dan tidak beralasan ada tugas lain. Begitu juga Arteria dan Arsul Sani. Jangan cari alasan absen," tulis Mahfud MD.
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengatakan rapat tersebut akan dihadiri oleh Mahfud MD selaku Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana selaku Sekretaris Komite TPPU.
"Rapat besok (hari ini) Rabu jam 15.00 di sini. Sambil ngabuburit toh? Ngabuburit untuk sampai buka puasa nanti. Itu akan men-clear-kan angka Rp 349 triliun transaksi tersebut," kata Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto, Selasa 28 Maret 2023.

"Ini baru ketua dan kepala. Ketua itu tadi, (Ketua) Komite TPPU dan Kepala PPATK," ujarnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani yang statusnya sebagai anggota Komite TPPU telah menyampaikan kepada pihaknya akan berhalangan hadir pada rapat tersebut.
"Jadi, besok itu diundang, tetapi (Sri Mulyani, red) sudah komunikasi untuk tidak hadir dulu karena pakai data equal treatment tadi, setelah nanti dari dua ini (Ketua Komite TPPU dan Kepala PPATK) ada indikasi-indikasi," ujarnya.
Sebelumnya, Mahfud MD menyatakan siap hadir memenuhi panggilan Komisi III DPR hari ini.
Dia menilai sudah menjadi kewajiban untuk datang ketika dipanggil oleh DPR.
"Pasti dong (datang ke DPR). Wajib datang kalau dipanggil," ujar Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 28 Maret 2023.
Sri Mulyani Bantah Soal Tranksasi Janggal di Lingkungan Kemenkeu
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan soal adanya transaksi janggal dalam lingkungan Kementerian dan Keuangan yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Ham (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Hal tersebut disampaikan Sri Mulyani saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada Senin 27 Maret 2023 kemarin.
Rapat tersebut beragendakan tentang evaluasi reformasi birokrasi Kemenkeu.
Rapat yang berlangsung selama sekitar 5 jam itu dilaksanakan setelah Kemenkeu menjadi bulan-bulanan kritik publik. Sorotan publik kepada Kemenkeu bermula dari kasus mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Tri Sambodo, kemudian gaya hidup mewah sejumlah pegawai kementerian, hingga temuan transaksi janggal Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dalam rapat tersebut, mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan soal temuan transaksi janggal yang bernilai Rp 349 Triliun di lingkungan Kemenkeu.
Baca juga: Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu hingga Rp 349 T, Kepala PPATK Ngaku Ditelepon Pramono Anung
Terlebih dahulu, wanita yang akrab disapa Ani itu membeberkan kronologi permasalahan tersebut.

Kata Sri Mulyani, kejadian tersebut dimulai pada 8 Maret 2023, ketika Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan pernyataan kepada media, terkait adanya temuan transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kemenkeu.
Baca juga: Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu hingga Rp 349 T, Kepala PPATK Ngaku Ditelepon Pramono Anung
"Kami kaget. Karena mendengarnya dalam bentuk berita, di media," kata dia.
Setelah mengetahui pernyataan tersebut, bendahara negara langsung menghubungi Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, sebab dirinya belum menerima surat dari PPATK terkait temuan transaksi janggal.
Kemenkeu pada akhirnya baru menerima surat terkait temuan transaksi janggal yang disampaikan Mahfud pada 9 Maret 2023. Surat tersebut berisikan 36 halaman lampiran dari total 196 surat yang dikirimkan PPATK ke Inspektorat Jenderal Kemenkeu pada periode 2009-2023.
"Di situ tidak ada data mengenai nilai uang, jadi hanya surat ini kami pernah ngirim tanggal sekian, nomor sekian, dengan nama orang-orang yang tercantum dalam surat tsb, atau yg disebutkan diselidiki oleh PPATK atau yang dicantumkan PPATK," tutur Sri Mulyani.
"Sehingga kami juga terbingung tanggal 9 menerima surat tapi enggak ada angkanya. Saya meminta kepada Pak Ivan suratnya yang ada angkanya di mana, karena kami tidak bisa berkomentar," tambah dia.
Lalu pada 11 Maret, Menko Polhukam menyambangi kantor Kemenkeu untuk memberikan penjelasan terkait pernyataan temuan transaksi janggal. Dalam kesempatan tersebut, Mahfud bilang, temuan tersebut bukan transaksi di lingkungan Kemenkeu.
Namun, pada saat itu Sri Mulyani juga belum bisa menyampaikan komentar kepada publik. Pasalnya, sampai dengan tanggal 11 Maret, Menkeu belum menerima surat detail dari PPATK.
"Baru hari Senin, tanggal 13 bulan 3 2023, kepala PPATK mengirim surat kepada Menteri Keuangan," katanya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hari Ini Rapat Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Mahfud MD Minta 3 Anggota Komisi III DPR Ini Hadir dan di Kompas.com dengan judul Sri Mulyani Rapat 5 Jam dengan DPR Jelaskan Transaksi Janggal hingga Alphard Masuk Apron
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.