Berita Nasional

Sri Mulyani Jelaskan dan Bantah Soal Tranksasi Janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu kepada DPR RI

Sri Mulyani menjelaskan soal adanya transaksi janggal dalam lingkungan Kementerian dan Keuangan

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Tangkap Layar YouTube / TV Parlemen
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, saat memberikan penjelasan soal transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin 27 Maret 2023. 

Sri Mulyani Jelaskan dan Bantah Soal Tranksasi Janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu kepada DPR RI

TRIBUN-BALI.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan soal adanya transaksi janggal dalam lingkungan Kementerian dan Keuangan yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Ham (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Hal tersebut disampaikan Sri Mulyani saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada Senin 27 Maret 2023 kemarin.

Rapat tersebut beragendakan tentang evaluasi reformasi birokrasi Kemenkeu.

Rapat yang berlangsung selama sekitar 5 jam itu dilaksanakan setelah Kemenkeu menjadi bulan-bulanan kritik publik. Sorotan publik kepada Kemenkeu bermula dari kasus mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Tri Sambodo, kemudian gaya hidup mewah sejumlah pegawai kementerian, hingga temuan transaksi janggal Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dalam rapat tersebut, mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan soal temuan transaksi janggal yang bernilai Rp 349 Triliun di lingkungan Kemenkeu.

Terlebih dahulu, wanita yang akrab disapa Ani itu membeberkan kronologi permasalahan tersebut.

Kata Sri Mulyani, kejadian tersebut dimulai pada 8 Maret 2023, ketika Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan pernyataan kepada media, terkait adanya temuan transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kemenkeu.

Baca juga: Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu hingga Rp 349 T, Kepala PPATK Ngaku Ditelepon Pramono Anung

"Kami kaget. Karena mendengarnya dalam bentuk berita, di media," kata dia.

Setelah mengetahui pernyataan tersebut, bendahara negara langsung menghubungi Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, sebab dirinya belum menerima surat dari PPATK terkait temuan transaksi janggal.

Kemenkeu pada akhirnya baru menerima surat terkait temuan transaksi janggal yang disampaikan Mahfud pada 9 Maret 2023. Surat tersebut berisikan 36 halaman lampiran dari total 196 surat yang dikirimkan PPATK ke Inspektorat Jenderal Kemenkeu pada periode 2009-2023.

"Di situ tidak ada data mengenai nilai uang, jadi hanya surat ini kami pernah ngirim tanggal sekian, nomor sekian, dengan nama orang-orang yang tercantum dalam surat tsb, atau yg disebutkan diselidiki oleh PPATK atau yang dicantumkan PPATK," tutur Sri Mulyani.

"Sehingga kami juga terbingung tanggal 9 menerima surat tapi enggak ada angkanya. Saya meminta kepada Pak Ivan suratnya yang ada angkanya di mana, karena kami tidak bisa berkomentar," tambah dia.

Lalu pada 11 Maret, Menko Polhukam menyambangi kantor Kemenkeu untuk memberikan penjelasan terkait pernyataan temuan transaksi janggal. Dalam kesempatan tersebut, Mahfud bilang, temuan tersebut bukan transaksi di lingkungan Kemenkeu.

Namun, pada saat itu Sri Mulyani juga belum bisa menyampaikan komentar kepada publik. Pasalnya, sampai dengan tanggal 11 Maret, Menkeu belum menerima surat detail dari PPATK.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved