Berita Badung
Tinjau Lokasi Area Vila Longsor di Balangan, Komisi I dan II DPRD Badung Rekomendasikan Hal Ini
Usai tinjau lokasi area vila yang mengalami longsor di Balangan, Komisi I dan II DPRD Badung rekomendasikan hal ini.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Setelah dilakukan peninjauan dan dipasang garis pembatas oleh Satpol PP Badung beberapa waktu lalu hari ini tim gabungan melakukan pengecekan ke lokasi tebing longsor di area vila Jl. Pantai Balangan, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali.
Tim gabungan diantaranya Komisi I dan Komisi II DPRD Badung, bersama dinas terkait yakni Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Satpol PP, Dinas PUPR, DLHK Kabupaten Badung, dan Camat Kuta Selatan.
Tim gabungan selain melakukan pengecekan secara langsung kondisi tebing yang longsor dan juga administrasi perizinan usaha.
Ketua Komisi I DPRD Badung Made Ponda Wirawan dan Ketua Komisi II DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara memimpin tim gabungan tersebut.
Hadir juga anggota Komisi I dan II DPRD Badung yakni Wayan Sugita Putra, Ketut Loka Astika, IGN Sudiarsa, DLHK, PUPR, DPMPTSP, Satpol PP, Trantib Kecamatan Kuta Selatan.
Ketua Komisi I DPRD Badung, I Made Ponda Wirawan, mengatakan tim sempat meninjau villa La Joya, Biu-biu, Vila Singa, dan Villa Hedonism.
Ponda Wirawan menambahkan bahwa hasil pengecekan didapatkan tebing di kawasan ini memiliki kondisi kontur tanah yang labil.
"Kami telah melihat secara langsung, bahwa memang kontur tebing yang ada di sekitar lokasi memang lebih labil. Untuk itu kamu berharap, tim teknis dari PUPR dan tim lain dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), baik itu berkaitan dengan pengolahan limbahnya harus dianalisis secara lebih berhati-hati,” kata Ponda Wirawan.
Baca juga: Tebing di Pantai Balangan Badung Longsor, PUPR Sebut Itu Tanah Milik Pribadi
Ia menyampaikan juga karena penanganan daripada perizinan dari masing-maaing lokasi itu akan berbeda-beda.
“Apalagi yang dijual disana adalah view laut dan tebing. Maka dari itu, sempadan tebing juga harus menjadi perhatian, supaya tidak terjadi korban jiwa," ujar Ponda Wirawan.
Menindaklanjuti kondisi kontur tanah yang labul itu untuk teknis detailnya, pihaknya akan melibatkan pihak-pihak terkait baik itu ahli-ahli di bidang pertanahan dan ahli geologi, supaya lebih pasti bagaimana penanganan terhadap tebing yang ada disana.
Karena menurutnya jika longsor ini tidak cepat ditangani, maka dikhawatirkan dapat merembet ke akomodasi-akomodasi yang lain di sekitarnya.
Untuk itu pihaknya mengharapkan kepada pihak manajemen, agar secepatnya mengurus perizinan baik itu Sertifikat Laik Fungsi (SLF), dan tetap berkoordinasi dengan pihak PUPR.
Termasuk juga dengan pihak DLHK dalam hal pengolahan limbah karena sistem pengolahan limbah ini, sangat penting sekali supaya tidak ada pembuangan limbah ke laut ataupun ke tebing.
"Artinya, ini menjadi atensi khusus kami dari Komisi I dan komisi II DPRD Badung, untuk berkoordinasi dengan pihak terkait termasuk perizinan. Agar nantinya betul-betul berhati-hati untuk mengeluarkan izin disini, sebum penanganan secara teknis terhadap geologi tanah di lokasi benar-benar bagus," ungkap Ponda Wirawan.
Kepada manajemen, pihaknya juga sudah menyampaikan dan memberikan kesempatan sampai hari Senin apakah nanti aktivitas di sana akan ditutup atau sambil menunggu pengurusan perizinan.
Dimana semuanya itu harus memperhatikan kenyamanan wisatawan yang sebelumnya memang sudah stay disana.
Namun demikian keamanan mereka juga tentu menjadi perhatian yang harus diutamakan.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.